ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN (Studi Pada Poltabes Bandar Lampung)

0642011136, DEWI JULI YANTI (2010) ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN (Studi Pada Poltabes Bandar Lampung). UNSPECIFIED.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (50Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (62Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (14Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (75Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER.pdf

Download (78Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (10Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Anggota Polri dituntut untuk melaksanakan perannya secara profesional yang di dukung oleh kualitas pengetahuan dan keterampilan teknis kepolisian yang tinggi juga sangat ditentukan oleh perilaku terpuji setiap Anggota Polri di tengah masyarakat. Namun dalam kenyataannya banyak sekali anggota Polri yang berprilaku melawan hukum dengan melakukan tindak pidana seperti pencabulan. Dalam penanganannya terhadap Anggota Polri yang melakukan tindak pidana pencabulan penegakan hukumnya berbeda dengan masyarakat biasa. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi permasalahan adalah: Bagaimanakah penegakan hukum terhadap tindak pidana pencabulan oleh Anggota Kepolisian dan faktor-faktor penghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana pencabulan oleh Anggota Kepolisian. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer, yang diperoleh dari wawancara dengan responden dan data sekunder, yang diperoleh dari studi pustaka. Penarikan sample dilakukan dengan menggunakan metode proposional purposive sampling, yaitu penentuan sekelompok subjek yang didasarkan atas pertimbangan maksud dan tujuan yang telah ditetapkan serta sesuai ciri-ciri tertentu dan proporsi pada masing-masing responden yang dipandang mempunyai sangkut paut yang erat dengan ciri-ciri populasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, maka didapat kesimpulan bahwa penegakan hukum pidana terhadap Anggota Polri pelaku tindak pidana pencabulan dilakukan dengan sidang peradilan umum yang diproses sesuai dengan tahapan-tahapan yang sama dengan masyarakat biasa bila melakukan tindak pidana. Selain itu, Anggota Polri pelaku tindak pidana pencabulan juga mendapat hukuman yang berasal dari dalam lembaga kepolisian yang dapat diproses melalui ketentuan disiplin atau kode etik profesi Polri. Bila tindak pidana itu dianggap sebagai suatu pelanggaran, maka Anggota Polri tersebut terkena sidang disiplin. Namun, apabila tetap dianggap sebagai tindak pidana, maka Anggota Polri tersebut akan disidangkan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Hukuman yang diterima Anggota Polri yang berasal dari dalam lembaga Polri terhadap Anggota Polri pelaku tindak pidana ditentukan oleh Dewi Juli Yanti 2 Ankum yang telah diberi wewenang oleh Kapoltabes untuk menangani kasus tersebut. Selanjutnya sebagai rekomendasi dari penelitian yang dilakukan, maka diajukan saran : perlunya diberikan penyuluhan terhadap masyarakat, agar jangan raguragu melaporkan atau mengadukan Anggota Polri yang melakukan tindak pidana. Karena Polri membutuhkan masukan dan kerjasama dengan masyarakat dalam upaya peningkatan mutu dari kepolisian. Polri perlu meningkatkan adanya penyuluhan baik itu mengenai Peraturan Pemerintah, keputusan-keputusan Kapolri maupun pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia agar Anggota Polri dapat memiliki lebih banyak pengetahuan tentang hukum dan mengurangi adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Anggota Polri yang tiap tahunnya makin bertambah. Perlunya keterbukaan terhadap masyarakat mengenai proses diperadilan umum maupun hukuman yang berasal dari dalam instansi kepolisian sendiri. Adanya ketentuan yang jelas mengenai hukuman terhadap Anggota Polri yang terkena sidang disiplin maupun sidang kode etik tidak hanya berdasarkan keputusan Ankum.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 21 Apr 2015 07:53
Terakhir diubah: 21 Oct 2015 04:44
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/8607

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir