MIFTA , MASDUKI (2024) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN IJAZAH (Studi Putusan Nomor Register 50/Pid.B/2021/PN Met.). FAKULTAS HUKUM, UNIVERISTAS LAMPUNG.
|
File PDF
abstrak digilib - Mifta Masduki.pdf Download (386Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL - Mifta Masduki.pdf Restricted to Hanya staf Download (2945Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
tanpa pembahasan digilib - Mifta Masduki.pdf Download (2634Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Tindak pidana pemalsuan dapat digolongkan sebagai kelompok kejahatan penipuan, namun tidak semua kejahatan penipuan adalah pemalsuan. Tindak pidana pemalsuan tergolong kejahatan penipuan apabila seseorang memberikan gambaran tentang sesuatu keadaan atas sesuatu barang (surat) seakan-akan asli atau kebenarannya tidak sah tersebut adalah miliknya. Perbuatan melawan hukum dalam usaha mendapatkan ijazah tersebut dapat berupa pemalsuan ijazah. Pendekatan dalam skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dan data yang digunakan menggunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif yakni analisis data adalah menguraikan data dalam bentuk yang tersusun secara sistematis, jelas dan terperinci untuk memperoleh suatu kesimpulan. Narasumber terdiri dari 1 orang hakim, 2 orang jaksa, 2 orang dosen (akademisi), 1 orang advokat. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, dalam pertimbangan terhadap kasus tersebut hakim dalam hal ini tidak mempertimbangkan faktor non-yuridis dari pelaku, karena berdasarkan faktor yuridis pelaku sudah tidak terbukti bersalah, sehingga berdasarkan analisis peneliti, tidak berpengaruh untuk mempertimbangkan faktor non-yuridis ini oleh hakim. jaksa penuntut umum harusnya ketika dalam membuat surat tuntutan lebih jeli terhadap pasal apa saja yang dapat digunakan dalam suatu perkara tersebut. Seharusnya jaksa tidak hanya mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) saja tetapi juga melihat peraturan atau undang-undang khusus yang lainnya dan kesimpulan yang dapat ditarik bahwa pandangan dari jaksa keliru. Adapun saran dari penulis yakni, (1) Kepada hakim hendaknya selalu konsisten dalam memutus suatu perkara, selalu mempertimbangkan faktor yuridis dan non- yuridis. (2) Kepada Jaksa Penuntut Umum hendaknya lebih cermat dan memperhatikan ketentuan dan aturan yang mengatur tindak pidana yang terjadi, sehingga proses penegakan hukumnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Pelaku Tindak Pidana, Pemalsuan Ijazah ABSTRACT ANALYSIS OF JUDGES CONSIDERATIONS IN DELIVERING CRIMINAL AGAINST PERSONS OF THE CRIME OF DIPLOMA FORGERY (Rgistration Number Study 50/Pid.B/2021/PN Met) By MIFTA MASDUKI The crime of counterfeiting can be classified as a group of crimes fraud, but not all fraud crimes are forgery. Act the crime of forgery is classified as a crime of fraud if someone gives a description of the condition of an item (letter) as if it were genuine or the invalid truth is his. Act against the law In an effort to obtain a diploma, this can involve forgery of the diploma. The approach in this thesis uses a normative and juridical approach empirical juridical and data used using primary data and data secondary. Data collection was carried out using literature studies and field studies. The data analysis used in this research is qualitative analysis namely data analysis is describing data in a structured form systematic, clear and detailed to obtain a conclusion. Source person consisting of 1 judge, 2 prosecutors, 2 lecturers (academics), 1 person advocate. Based on the research results, it is known that, in considering the case the judge in this case did not consider non-juridical factors perpetrator, because based on juridical factors the perpetrator has not been proven guilty, so based on the researcher’s analysis, it has no effect consider these non juridical factors by the judge. Public prosecutor when making a demand letter, you should be more careful about any articles that can be used in this case. The prosecutor should not only Refers to the Criminal Code (KUHP) only but also See other special regulations or laws and i concluded that the prosecutor’s view was wrong. The suggestions from the author are, (1) Judges should always be consistent in deciding a case, always consider juridical and non-juridical factors. (2) The Public Prosecutor should be more careful and pay attention to the provisions and regulations governing criminal cases that occur, So that the law enforcement process is in accordance with applicable law. Keywords: Judge’s Considerations, Criminal Perpetrators, Diploma Forgery
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
Pengguna Deposit: | UPT . Desi Zulfi Melasari |
Date Deposited: | 06 May 2025 08:27 |
Terakhir diubah: | 06 May 2025 08:27 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/86655 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |