PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KELALAIAN DALAM KEGIATAN YANG MENGUMPULKAN MASSA DAN MENIMBULKAN KORBAN

0812011113, Alvo Guntara Hermawan (2012) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KELALAIAN DALAM KEGIATAN YANG MENGUMPULKAN MASSA DAN MENIMBULKAN KORBAN. Digital Library.

[img]
Preview
Text
6. RIWAYAT HIDUP Alvo.pdf

Download (15kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. Persembahan nur dian.pdf

Download (25kB) | Preview
[img]
Preview
Text
9.SANWACANA nur dian.pdf

Download (24kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (17kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (56kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (37kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (15kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (80kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (19kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (16kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI BARU.pdf

Download (7kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA Langsung 1 Halaman.pdf

Download (10kB) | Preview
[img]
Preview
Text
moto.pdf

Download (39kB) | Preview

Abstract

Abstrak Kebutuhan manusia amat bervariasi dan kompleks. Perbandingan antara jumlah barang/jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan manusia tersebut, terkadang tidak berimbang antara jumlah kebutuhan yang dibutuhkan dengan jumlah barang/jasa yang tersedia dan disediakan oleh penjual barang/jasa tersebut. Sehingga terkadang dalam praktiknya sering kita jumpai jatuhnya korban dalam tiap-tiap proses pemenuhan kebutuhan tersebut, bukan hanya korban luka-luka terkadang tak jarang pula merenggut korban jiwa. Berdasrakan hal tersebut maka perlu diadakan peneltian tentang bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kelalaian dalam suatu kegiatan yang mengumpulkan massa dan menimbulkan korban dan apakah yang menjadi faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kelalaian pada suatu kegiatan yang mengumpulkan massa dan menimbulkan korban. Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan masalah yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder, dan yuridis empiris yang dilakukan dengan cara mengamati objek penelitian secara langsung. Data penulisan dipergunakan metode analisis data secara kualitatif sebagai analisis utamannya. Berdasarkan uraian unsur-unsur dan fakta-fakta yang sebagaimana telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum melalui jalur penal terhadap tindakan pihak penyelenggara dan pihak-pihak yang mendukung berlangsungnya acara konser dan penjualan hp tersebut, dapat dilakukan dengan menerapkan Pasal 359 KUHP tentang tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain mati dan 360 ayat (1) dan (2) KUHP tentang tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka, lebih khususnya perbuatan tersebut dapat juga dikenai pasal-pasal dalam UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penegakan hukum melalui jalur non-penal diantaranya adalah dapat menggunakan sistem hukum restorative justice pada tindak pidana yang akibat dari tindak pidana tersebut masih dapat diperbaiki dan pemberian informasi serta Alvo Guntara Hermawan himbauan kepada warga masyarakat mengenai tata cara penyelenggaraan suatu kegiatan yang baik dalam suatu kegiatan yang mengumpulkan massa. Di akhir penulisan skripsi ini disarankan bahwa, Mengenai upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kelalaian dalam kegiatan yang mengumpulkan massa dan menimbulkan korban dapat diterapkan sanksi-sanksi yang tegas dan lebih berat sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana kelalaian yang dipandang hukumannya lebih ringan dan memenuhi rasa keadilan serta kepastian hukum, penegakan hukum secara nonpenal dapat dilakukan dengan memberikan informasi-informasi penting mengenai suatu penyelenggaraan kegiatan keramaian yang baik kepada masyarakat umum melalui himbauan-himmbauan dan selogan serta menggunakan sistem hukum restorative justice pada suatu tindak pidana yang akibat dari tindak pidana tersebut masih dapat diperbaiki. Perlu adanya peningkatan kualitas para aparat penegak hukum, baik buruknya suatu peraturan hukum tergantung kepada baik buruknya aparat penegak hukumnya. Meskipun hukumnya baik, tetapi jika para penegaknya tidak baik, maka penegakannya pun tidak akan baik, demikian pula sebaliknya. Perlu adanya peningkatan pemahaman nilai yang baik mengenai penegakan hukum, sehingga dapat membentuk sikap para penegak hukum mengenai bagaimana suatu sistem hukum itu seharusnya bekerja. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Kelalaian, Mengumpulkan Massa.

Item Type: Article
Subjects: A General Works = Karya Karya Umum
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 28 Apr 2015 02:16
Last Modified: 28 Apr 2015 02:16
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/8829

Actions (login required)

View Item View Item