PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Perkara No : 1083/Pid.B (A)/2011/PN.TK)

0852011101, Harki Mujianto (2012) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Perkara No : 1083/Pid.B (A)/2011/PN.TK). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (17Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (69Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (133Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (97Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
cover skripsi.pdf

Download (70Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (42Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Kejahatan dan pelanggaran adalah suatu bentuk pidana yang ternyata tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi juga sudah dilakukan anak-anak. Salah satu bentuk kejahatan dan pelanggaran tersebut adalah tindak pidana pencurian Tindak pidana pencurian merupakan sebagai perbuatan mengambil milik orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum, di mana apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh anak nakal, maka kepadanya dapat dijatuhkan hukuman paling lama 1/2 (satu per dua) dari maksimum ancaman pidana kurungan bagi orang dewasa. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana bagi anak pelaku tindak pidana pencurian dan apakah faktor-faktor penyebab tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di Kota Bandar Lampung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban pidana bagi anak pelaku tindak pidana pencurian harus memenuhi unsur-unsur Pasal 363 ayat (1) Ke-4 dan 5 KUHP yaitu unsur barangsiapa, mengambil suatu barang, sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk memiliki, dengan melawan hukum, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, pencurian menggunakan anak kunci palsu, dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri telah dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan menurut hukum sebagaimana kasus pada Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor : 1083/ Pid.B(A)/2011/PN.TK. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak antara lain berupa pertimbangan yang bersifat yuridis berupa fakta hukum melalui dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang memuat identitas terdakwa, locus dan tempus delicti, tindak pidana yang didakwakan, pasal yang dilanggar oleh terdakwa karena perbuatannya, kemudian berdasarkan keterangan saksi dan keterangan terdakwa serta barang bukti. Pertimbangan yang bersifat non yuridis melalui pertimbangan mengenai latar belakang terdakwa serta agama atau keyakinan yang dianut terdakwa dan kondisi jasmani maupun rohani terdakwa serta akibat perbuatan terdakwa. Saran dalam penelitian ini adalah diharapkan dalam hal pertanggungjawaban pidana anak, seorang anak tidak dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana secara penuh dan selayaknya hakim menitikberatkan pengurangan hukuman kepada anak sehingga anak tidak terlalu lama mendapat hukuman dan dapat meneruskan kehidupannya di masa yang akan datang. Tindakan yang paling tepat diberikan kepada anak adalah pemberian hukuman yang bersifat mendidik, guna memulihkan kembali kondisi anak tersebut menjadi anak yang lebih baik, bukan dengan hukuman pembalasan terhadap mereka setelah menjalani peradilan. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, pidana, anak, pencurian. Abstract Crime and is a form of criminal violations that turned out not only by adults but also children do. One form of crime and the offense is a felony theft committed by children. The criminal act of theft is the act of taking the property of others with the intention of having unlawfully, where if it was committed by juvenile delinquents, then sentenced him to a maximum of 1/2 (one half) of the maximum penalty of imprisonment for adults. The problem in this research is how criminal liability for criminal child theft and whether the factors that cause crime of theft committed by children in the city of Bandar Lampung. The method used in this research study normative and empirical jurisdiction using secondary data and primary data. Secondary data was collected through literature, and primary data obtained through field study by observation and interview. Based on the results of research and discussion, it can be concluded that criminal liability for theft criminal child must meet the elements of Section 363 subsection (1) paragraph 4 and 5 of the Criminal Code that whoever elements, take a good, partly or wholly owned by another person, with intent to possess, with unlawful theft committed by two or more persons with the alliance, theft using false keys, in case concurrently some act which should be viewed as a stand-alone act has been proven legally and convincingly by law as is the case in Court Ruling Tanjungkarang No. : 1083/Pid.B (A)/2011/PN.TK. Consideration of judges in imposing criminal sanctions against perpetrators of crimes of theft committed by children which include consideration of the juridical form of legal facts through prosecutors charge that includes the identity of the accused, locus and tempus delicti, the offenses charged, violated article defendant because of his actions, and then based on the testimony of witnesses and the defendant, and testimony evidence. Consideration of non judicial consideration of the defendant's background and religion or faith of the defendant and the defendant's physical and spiritual condition and the defendant inflicted. Suggestions in this study are expected in the case of criminal child, a child can not be subject to criminal liability in full and judges should emphasize the reduction of sentence to the child so that the child does not get a penalty for too long and can carry on their lives in the future. The most appropriate action is given to children that are educational punishment, in order to restore the condition of the child is a child the better, not the punishment of retaliation against them after a judicial Keywords: Accountability, criminal, child, theft.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 28 Apr 2015 02:31
Terakhir diubah: 28 Apr 2015 02:31
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/8866

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir