PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI KOMISI INFORMASI PROVINSI LAMPUNG

0912011260, UCI NAWA INSANI (2013) PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI KOMISI INFORMASI PROVINSI LAMPUNG. Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
1. COVER LUAR.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
2. ABSTRAK.pdf

Download (47Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
3. COVER DALAM.pdf

Download (24Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
4. PERSETUJUAN & PENGESAHAN.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
5. RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (65Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
6. MOTTO.pdf

Download (30Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
7.PERSEMBAHAN.pdf

Download (57Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
8. SAN WACANA.pdf

Download (100Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
9. DAFTAR ISI.pdf

Download (75Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
10. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (62Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (109Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (153Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (48Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (203Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (9Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Dasar hukum yang menyatakan bahwa hak memperoleh informasi merupakan suatu Hak Asasi Manusia yaitu dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas dari KKN menuntut adanya keterbukaan informasi publik guna tercapainya tujuan pemerintahan yang bebas dari KKN.Amanat konstitusi tersebut yang melatar belakangi dibuatnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Untuk menjalankan Undang-undang tersebut maka di bentuklah PP No. 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-undang 14 tahun 2008.pembentukan Komisi Informasi baik dipusat maupun daerah juga di atur dalam undang-undang No.14 tahun 2008, Komisi Informasi Provinsi Lampung sudah terbentuk sejak tahun 2010 dan berwenang untuk menyelesaikan sengketa informasi publik di tingkat Provinsi. Permasalahan yang dimunculkan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi Provinsi Lampung dan bagaimana faktor penghambat pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi Provinsi Lampung. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi Provinsi Lampung serta faktor penghambat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi Provinsi Lampung tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif-empiris berdasarkan sumber data primer dari hasil wawancara dengan Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung, data sekunder yang berasal dari buku-buku, serta data tersier yang berasal dari artikel terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi. Metode pengumpulan data dengan menggunakan studi pustaka. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa Komisi Informasi telah berusaha memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat dengan cara Pertama, penyelesaian sengketa informasi publik dengan menggunakan mediasi dan ajudikasi nonlitigasi dalam penyelesaian sengketa dan Komisi Informasi Provinsi Lampung bertindak sebagai mediator.Kedua, menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik. Penetapan kebijakan umum ini dibuat dengan program-program kerja Komisi Informasi yang berdasarkan tugas dari Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi.. Ketiga, penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Dalam hal pelaksanaannya Komisi Informasi Provinsi mengalami hambatan yaitu sekretariat Komisi Informasi yang kurang memadai, anggaran yang proses pencairannya lambat, serta sumber daya manusia (stake holder) kurang memadai dan Kurangnya sosialisasi. Kata kunci: Komisi Informasi, Informasi Publik. Abstract Basic law which states that the right to information is a human rights under Article 28F of the Constitution of 1945. Law Number 28 of 1999 on the Governing That is Free of Corruption requires public disclosure in order to achieve goals KKN.Amanat free reign of the constitution of the background made the Law No. 14 Year 2008 on Disclosure of Information. To run these laws then in the form a PP. 61 of 2010 on the implementation of Act 14 of 2008 concerning public disclosure and the establishment of the Commission both the center and local information, Lampung Provincial Information Commission has been established since 2010 and are authorized to resolve disputes of public information at the provincial level. Concerns raised in this study is how the duties and functions of Information Commission Lampung Province and how the factors inhibiting the implementation of the duties and functions of Information Commission Lampung Province. The purpose of this study was to determine the duties and functions of Information Commission Lampung Province and inhibiting factors in the performance of duties and functions of the Lampung Provincial Information Commission. The method used in this study is based on a normative-empirical primary data sources from interviews with the Information Commissioner Lampung Province, secondary data from books, as well as data derived from tertiary related articles to the duties and functions of Information Commission. Methods of data collection using the literature. The results showed that the Information Commission has been trying to provide public information services to the public by the First, public information disputes using mediation and adjudication of dispute resolution and litigation in Lampung Province Information Commission to act as a mediator.Second, set the general policy of public information services. This general policy determination made by the Commission's work program is based on information from field duty Education, Outreach and Advocacy. Third, the establishment of guidelines and technical instructions. In terms of implementation obstacles Provincial Information Commission is the secretariat of the Commission inadequate information, budget disbursement process is slow, as well as human resources (stakeholders) is inadequate and lack of socialization. Keywords: Information Commission, Public Information.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 28 Apr 2015 02:09
Terakhir diubah: 28 Apr 2015 02:09
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/8904

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir