0912011272, Yohanes Aritonang (2013) UPAYA POLRI DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH GENG MOTOR (Studi di Wilayah Hukum Polres Metropolitan Jakarta Utara). Digital Library.
|
File PDF
BAB I.pdf Download (38Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (86Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (22Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (61Kb) |
||
|
File PDF
BAB V.pdf Download (26Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Publik Jakarta tersentak tatkala geng motor mengamuk. Mereka menebar teror pada dini hari tanpa ada satu pun aparat keamanan muncul untuk mengatasinya. Selama ini publik Jakarta memang abai terhadap keberadaan geng motor.Mereka juga lupa bahwa teror yang ditebar geng motor sudah begitu mengkhawatirkan. Bayangkan saja, pada 2009 ada 68 orang tewas di arena balapan liar, tempat geng motor berkumpul. Pada 2010 ada 62 orang tewas dan 2011 ada 65 tewas.Dari hal ini maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang upaya penanggulangan kejahatan yang dilakukan oleh geng motor (Studi di Wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Utara) dengan permasalahan sebagai berikut:(1) Apakah faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh geng motor dan (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan kejahatan yang dilakukan geng motor.(3) Faktor penghambat penanggulangan kejahatan geng motor. Pendekatan masalah yang dilakukan secara yuridis empirisdan yuridis normatif, sedangkan yang dijadikan responden polisi dan anggota geng motor. Penentuan sampel dilakukan dengan penunjukkan yang disesuaikan dengan wewenang dan kedudukan sampel dihubungkan dengan permasalahan yang diajukan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh geng motor ialah faktor personal dan faktor situasional. Faktor personal antara lain: cacat yang bersifat biologis dan psikis berupa adaptasi pasif menerima norma dan nilai subkultur gengnya yang criminal, perkembangan kepribadian. Faktor situasional yaitu: pengaruh negatif dari orang tua, pengaruh negatif dari lingkungan sekolah, pengaruh negatif dari lingkungan masyarakat, tidak ada/ kurangnya pengawasan orang tua, tidak ada/ kurangnya pengawasan pemerintah, tidak ada/ kurangnya pengawasan masyarakat, tidak ada pengisian waktu yang sehat, lingkungan fisik kota besar, dan anonimitas karena banyaknya penduduk kota-kota besar. Yohanes Aritonang Upaya polri dalam penanggulangan kejahatan geng motor, pihak Polres Metro Jakarta Utara melakukan cara penal dan non penal. Non penal disebut juga preventif (pencegahan) yaitu dengan razia, berpatroli dan memberikan penyuluhan terhadap anak-anak SMA dengan mengirimkan perwakilan dari pihak kepolisian tentang bahayanya geng motor. Upaya Penal atau Penanggulangan Secara Represif tindakan represif antara lain mencakup tindakan menyelidiki, pemeriksaan tersangka, penahanan, penyitaan benda (barang bukti), pemeriksaan saksi, pemeriksaan di tempat kejadian dan dengan berpedoman pada KUHAP, KUHP, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Faktor penghambat penanggulangan geng motor antaralain: faktor penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat dan faktor kebudayaan. Adapun saran yang diajukan adalah : (1) Hendaknya dalam menangani masalah geng motor melibatkan berbagai pihak dalam masyarakat yaitu aparat penegak hukum, instansi-instansi yang terkait dan masyarakat luas. Adanya aparat penegak hukum yang professional mutlak diberlakukan dalam upaya penegakan hukum (2) Untuk remaja atau geng motor sendiri diperlukan mawas diri dalam melihat kelemahan dan kekurangan diri sendiri dan melakukan introspeksi dan koreksi terhadap kekeliruan yang telah dilakukan. Sebaliknya orang tua dan para Pembina remaja harus memperbanyak kearifan, kebaikan, dan keadilan, agar orang dewasa dapat dijadikan panutan bagi anak-anak muda demi perkembangan dan proses jangka panjang bagi generasi muda penerus bangsa. KATA KUNCI: Penanggulangan, Kejahatan, Geng Motor
Jenis Karya Akhir: | Artikel |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | IC-STAR . 2015 |
Date Deposited: | 28 Apr 2015 02:09 |
Terakhir diubah: | 28 Apr 2015 02:09 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/8905 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |