PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN MASSAL BERBASIS JALAN DALAM UJI KELAIKAN ANGKUTAN OLEH DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDAR LAMPUNG

0852011193, Rizki Oktria (2013) PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN MASSAL BERBASIS JALAN DALAM UJI KELAIKAN ANGKUTAN OLEH DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDAR LAMPUNG. Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (22Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (33Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (43Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (18Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (53Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (22Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER.pdf

Download (57Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (7Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menentukan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Uji kelaikan angkutan massal yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung pada saat ini masih terkesan hanya formalitas. Seharusnya uji kelaikan angkutan massal merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kondisi kendaraan yang tidak baik atau tidak laik jalan atau beroperasi. Berdasarkan hal ini, peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan permasalahan sebagai berikut: a) Bagaimanakah penerapan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan dalam uji kelaikan angkutan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung? b) Apakah faktor penghambat penerapan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan dalam uji kelaikan angkutan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung? Pendekatan masalah dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan normatif dan pendekatan empiris. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang bersumber dari hasil studi lapangan yaitu wawancara dengan pihak-pihak yang terkait dengan penelitian. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari studi pustaka terhadap bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Peneliti dalam pengumpulan data melakukan studi kepustakaan (library research) dan studi lapangan (field research). Metode pengolahan data yang digunakan peneliti yaitu editing, sistematisasi dan klasifikasi data. Analisis data dilakukan dengan cara analisis kualitatif. Rizki Oktria Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: a) Penerapan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan dalam uji kelaikan angkutan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung dilakukan dengan menggunakan standar operasional pelayanan terutama waktu yang diperlukan untuk setiap kendaraan melakukan uji kelaikan. Waktu yang dipelukan dalam pengujian kendaraan bermotor di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor adalah selama 30 menit. Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung dalam melaksanakan standar operasional pelayanan, telah membuat alur dalam proses pelayanan pengujian kendaran bermotor. Alur ini memberikan panduan kepada pemohon (pemilik kendaraan bermotor) dalam mengajukan pengujian laik jalan, akan tetapi dalam pelaksanaannya belum optimal. b) Faktor penghambat penerapan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan dalam uji kelaikan angkutan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung adalah peralatan pengujian yang belum memadai dan terbatasnya petugas pengujian yang profesional yang tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang diujikan Adapun saran yang diajukan peneliti, yaitu sebaiknya pemerintah Kota Bandar Lampung segera melakukan perbaikan terhadap peralatan yang digunakan dalam uji kelaikan kendaraan atau mengganti peralatan pengujian dengan peralatan yang baru dan lebih canggih dan dilakukan penambahan pegawai teknis pengujian kendaraan dan apabila diadakan perekrutan pegawai teknis baru yang bertugas melakukan pengujian kendaraan, pemerintah melakukan penyaringan secara selektif, sehingga pegawai yang dipekerjakan berkualitas dan profesional. Kata kunci: kendaraan, pengujian, angkutan massal, transportasi dan pelayanan

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 28 Apr 2015 02:01
Terakhir diubah: 28 Apr 2015 02:01
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/8990

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir