PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA (Studi Pada KSP Kopdit Mekar Sai)

0912011120, Cindi Kartika (2013) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA (Studi Pada KSP Kopdit Mekar Sai). Digital Library.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (89Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (75Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (202Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
JUDUL AWAL.pdf

Download (14Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
JUDUL DALAM.pdf

Download (40Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (238Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
MOTTO.pdf

Download (41Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (48Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (57Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
SANWACANA.pdf

Download (89Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB I.pdf

Download (127Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB II.pdf

Download (170Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB III.pdf

Download (97Kb) | Preview
[img] FIle PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (226Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
BAB V.pdf

Download (88Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (94Kb) | Preview

Abstrak

Abstrak KSP Kopdit Mekar Sai dalam memberikan kredit mensyaratkan adanya jaminan bagi pemberian kredit. Salah satu jaminan yang digunakan dalam perjanjian kredit pada KSP Kopdit Mekar Sai adalah jaminan fidusia, Perjanjian kredit dengan jaminan fidusia sering terjadi bahwa pihak kreditur dirugikan ketika pihak debitur melakukan wanprestasi, sehingga diperlukan suatu aturan hukum dalam pelaksanaan pembebanan jaminan fidusia yang tertuang dalam suatu perjanjian kredit, yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat dan prosedur perjanjian kredit dengan jaminan fidusia, akibat hukum jika debitur wanprestasi serta bagaimana perlindungan hukum terhadap kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia pada KSP Kopdit Mekar Sai. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pada peristiwa hukum. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen serta wawancara. Kemudian analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa syarat dan prosedur perjanjian kredit dengan Jaminan Fidusia pada KSP Kopdit Mekar Sai tidak sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata karena jaminan fidusianya tidak didaftarkan, hal ini melanggar syarat sahnya perjanjian adanya suatu sebab yang halal. Akibat hukum yang ditimbulkan jika debitur wanprestasi antara lain membayar kerugian yang diderita oleh kreditur, terjadi pembatalan perjanjian, peralihan risiko, dan debitur diwajibkan membayar seluruh perkara jika diperkarakan di depan hukum. Perlindungan hukum terhadap kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia adalah melalui pendaftaran jaminan fidusia pada Kantor Pendaftaran Fidusia hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 42 tahun1999 tentang Jaminan Fidusia. Sedangkan perlindungan hukum KSP Kopdit Mekar Sai hanyalah dilindungi oleh ketentuan Pasal 1131 KUHPerdata, karena obyek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan tidak mempunyai hak preferen. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perjanjian Kredit, Jaminan Fidusia.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 28 Apr 2015 02:03
Terakhir diubah: 28 Apr 2015 02:03
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9007

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir