Mutiara , Nisa Alifa (2024) KOMITMEN INDONESIA TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH SAMPAH PLASTIK KOSMETIK INDONESIA BERDASARKAN KONVENSI BASEL 1989. FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK , UNIVERSITAS LAMPUNG .
|
File PDF
1. ABSTRAK-ABSTRACT - Mutiara Nisa Alifa.pdf Download (120Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
2. SKRIPSI FULL - Mutiara Nisa Alifa.pdf Restricted to Hanya staf Download (2238Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Mutiara Nisa Alifa.pdf Download (1947Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Indonesia merupakan salah satu negara yang aktif dan terlibat dalam ratifikasi Konvensi Basel sejak akhir tahun 80’an. Indonesia juga merupakan negara yang mendukung amandemen Konvensi Basel untuk menyoroti menumpuknya limbah plastik secara global. Namun pada kenyataannya, Indonesia masih merupakan salah satu negara yang kurang baik dalam penerapan manajemen pengelolaan limbah plastik, tidak terkecuali limbah yang berasal dari industri kecantikan, kosmetik dan perawatan. Dengan demikian, pengelolaan limbah sampah plastik kosmetik Indonesia diupayakan sesuai oleh pemerintah Indonesia berdasarkan kesepakatan dalam Konvensi Basel 1989. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, untuk mendeskripsikan pengelolaan limbah sampah plastik kosmetik Indonesia berdasarkan Konvensi Basel 1989. Fokus penelitian ini ialah melihat bagaimana komitmen Indonesia dalam mengelola limbah sampah sesuai Konvensi Basel 1989. Data dikumpulkan dari berbagai sumber, utamanya dari situs web KLHK dan sumber terkait lainnya. Data tersebut kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi dan kondensasi data. Penelitian ini menghasil kesimpulan bahwa pengelolaan limbah sampah plastik kosmetik Indonesia yang didasarkan pada Konvensi Basel 1989 diatur dalam Perpres No, 97 Tahun 2017. Dalam eksekusinya, pemerintah menetapkan dua level kebijakan yaitu Kebijakan Stategi Nasional (Jakstranas) dan daerah (Jakstrada). Namun, meski pengelolaan limbah sampah kosmetik telah didasarkan pada aturan Konvensi Basel 1989, pemerintah Indonesia masih lebih mementingkan dominasi pertumbuhan ekonomi nasionalnya ketimbang mewujudkan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan, seperti yang dicita-citakan dalam rezim Konvensi Basel 1989. Dengan demikian, permasalahan terkait kelestarian lingkungan hidup dan optimalnya pengelolaan sampah masih membawa dampak buruk bagi manusia, makhluk hidup lainnya dan lingkungan hidup itu sendiri. Kata kunci: Konvensi Basel 1989, komitmen internasional, Indonesia, limbah sampah kosmetik. Indonesia is one of the countries that has been active and involved in the ratification of the Basel Convention since the late 80s. Indonesia is also a country that supports amendments to the Basel Convention to highlight the accumulation of plastic waste globally. However, in reality, Indonesia is still one of the countries that lagging behind in implementing plastic waste management, including waste originating from the beauty and cosmetics industries. Thus, the management of Indonesian cosmetic plastic waste is trying to be adjusted by the Indonesian government based on the agreement in the 1989 Basel Convention. This research uses a qualitative approach with descriptive analysis, to describe the management of Indonesian cosmetic plastic waste based on the 1989 Basel Convention. The focus of this research is to observe Indonesia’s commitment on waste management based on 1989 Basel Convention. Data is collected from various sources, mainly from the Ministry of Environment and Forestry website and other related sources. The data was then analyzed using data reduction and condensation techniques. This research concluded that the management of Indonesian cosmetic plastic waste is based on the 1989 Basel Convention regulated in Perpres No. 97 of 2017. In its execution, the government established two policy levels, namely National Strategic Policy (Jakstranas) and regional (Jakstrada). However, even though the management of cosmetic waste is based on the rules of the 1989 Basel Convention, the Indonesian government is still more concerned with dominating national economic growth rather than realizing environmental sustainability, as envisioned in the 1989 Basel Convention regime. Thus, problems related to environmental sustainability and optimal waste management still has negative impacts on humans, other living creatures and the environment itself. Keywords: 1989 Basel Convention, international commitment, Indonesia, cosmetic waste.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 301 Sosiologi dan antropologi |
Program Studi: | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (FISIP) > Prodi S1-Hubungan Internasional |
Pengguna Deposit: | UPT . Siswanti |
Date Deposited: | 10 Sep 2025 05:10 |
Terakhir diubah: | 10 Sep 2025 05:10 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/90464 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |