IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SMART VILLAGE DI PEKON RIGIS JAYA: TINJAUAN PARIWISATA

Hikmah, Nazipah (2025) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SMART VILLAGE DI PEKON RIGIS JAYA: TINJAUAN PARIWISATA. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
Hikmah Nazipah_1916041001_Reguler A_ABSTRAK_FISIP UNILA 2023_ILMU ADMINISTRASI N_1.pdf

Download (214Kb) | Preview
[img] File PDF
Hikmah Nazipah_1916041001_Reguler A_FULL SKRIPSI TANPA LAMPIRAN ISI_FISIP UNILA 2023-2025_ILMU ADMINISTRASI NEGARA.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2423Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
Hikmah Nazipah_1916041001_Reguler A_SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN DAN LAMPIRAN ISI_FISIP UNILA 2023-2025_ILMU ADMINISTRASI NEGARA.pdf

Download (1748Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Teori Implementasi Kebijakan: Merille S. Grindle (1980) Makna pembeda antara smart village dan pariwisata; fokus penelitian ini adalah program dan lingkungan program menggunakan teori kebijakan Merilee S. Grindle; Content of policy (Program) dari Pekon Rigis Jaya. Implentasi kebijakan smart village yaitu misalnya program Dewi Riya (Desa Wisata Rigis Jaya). Context of policy (lingkungan) kepentingan-kepentingan dan strategi aktor kebijakan yang terlibat, ciri khas lembaga, rezim yang tengah berkuasa, tingkat kepatuhan, respon, interaksi, bersama dari pelaksana bersama-sama menjangkau: kepentingan, tipe manfaat, derajat perubahan yang diinginkan, kedudukan pengambil keputusan, pelaksanaan program, sumber daya yang digunakan. Tipe penelitian field study/field research (riset atau studi lapangan). Penelitian kualitatif merupakan penelitian dengan gambaran aktivitas fakta terutama tentang smart village. Tahun 2018 dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. Nilai keajegan dalam beberapa keberlangsungan Smart village di Pekon Rigis Jaya. Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 perihal desa dan konsep smart village pada Pasal 78 Undang-Undang desa. Peraturan Gubernur Nomor G/71/V.12/HK/2021 tentang penetapan lokasi sasaran program smart village di Provinsi Lampung. Kebijakan smart village di Pekon Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat seperti; (1) pariwisata kampung kopi (2) homestay (3) pasar digital. Selanjutnya “pilot project on smart eco-social villages” atau “smart village” & lingkungannya yaitu politik. Kata Kunci: digital; kebijakan; kopi; pariwisata; rakyat

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 350 Administrasi publik dan ilmu militer > 351 Administrasi publik
Program Studi: FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (FISIP) > Prodi S1-Ilmu Administrasi Negara
Pengguna Deposit: 2507432924 Digilib
Date Deposited: 06 Oct 2025 13:56
Terakhir diubah: 06 Oct 2025 13:56
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/90833

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir