PENGGUNAAN KONTEN BERLISENSI CREATIVE COMMONS DALAM PENCIPTAAN KONTEN DI PLATFORM TIKTOK

Tirani , Kharisma Putri (2025) PENGGUNAAN KONTEN BERLISENSI CREATIVE COMMONS DALAM PENCIPTAAN KONTEN DI PLATFORM TIKTOK. HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK -Tirani Kharisma Putri.pdf

Download (88Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL - Tirani Kharisma Putri.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1194Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN - Tirani Kharisma Putri.pdf

Download (886Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penggunaan konten digital yang terus berkembang di platform TikTok memunculkan persoalan hukum dalam ranah hak cipta, khususnya terkait penggunaan ulang karya tanpa izin. Lisensi Creative Commons hadir sebagai alternatif untuk mengatur penggunaan konten secara terbuka, namun belum terimplementasi secara optimal di TikTok. Penelitian ini mengkaji hubungan hukum antara kreator, pengguna, dan TikTok; penerapan lisensi CC dalam pembuatan konten di platform TikTok; serta upaya hukum jika terjadi pelanggaran. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang- undangan (statute approach). Data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara kreator, pengguna, dan TikTok bersifat kontraktual melalui ketentuan layanan yang disepakati pengguna, di mana kreator tetap memegang hak cipta atas karya yang diunggah, TikTok memiliki hak lisensi terbatas atas konten tersebut selama berada dalam platform, dan pengguna dapat memanfaatkan konten dalam batasan yang diizinkan oleh ketentuan hukum hak cipta dan lisensi yang berlaku. Penerapan lisensi CC belum optimal karena bergantung pada inisiatif pribadi kreator tanpa dukungan fitur resmi dari TikTok. Upaya hukum jika terjadi pelanggaran, yaitu dilakukan melalui pelaporan ke TikTok, penyelesaian sengketa alternatif (ADR) upaya hukum secara keperdataan, upaya hukum secara kepidanaan, dan upaya penanggulangan oleh TikTok. Kata Kunci: Hak Cipta, Kreator Konten, Lisensi Creative Commons, TikTok. The increasing use of digital content on the TikTok platform has given rise to legal issues in the field of copyright, particularly concerning the reuse of works without permission. Creative Commons licenses have emerged as an alternative to regulate the open use of content, but their implementation on TikTok remains suboptimal. This study examines the legal relationship between content creators, users, and TikTok; the application of Creative Commons (CC) licenses in content creation on the TikTok platform; and the legal remedies available in cases of infringement. This research is a normative legal study with a descriptive type of research. The approach used is the statute approach. The data in this study are secondary data obtained through literature review and document study. The data analysis technique used is qualitative analysis. The findings indicate that the legal relationship between creators, users, and TikTok is contractual, based on the Terms of Service agreed upon by users. Creators retain copyright over the works they upload, while TikTok holds limited licensing rights to the content as long as it remains on the platform. Users may utilize content within the boundaries permitted by copyright law and applicable licenses. The implementation of CC licenses is not yet optimal, as it relies on the individual initiative of creators without formal support or built-in features from TikTok. Legal remedies in the event of infringement include reporting to TikTok, alternative dispute resolution (ADR), civil legal action, criminal prosecution, and remedial efforts carried out by TikTok itself. Keywords: Copyright, Content Creators, Creative Commons License, TikTok.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: . . Yulianti
Date Deposited: 20 Oct 2025 06:31
Terakhir diubah: 20 Oct 2025 06:31
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/91511

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir