0612011091, Angga Leo Narizki (2010) ANALISIS PENEGAKAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT NOMOR 18 TAHUN 2004 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN BERBASIS MASYARAKAT. UNSPECIFIED.
|
File PDF
BAB I.pdf Download (52Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (74Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (25Kb) | Preview |
|
File PDF
IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (57Kb) |
||
|
File PDF
V.pdf Download (13Kb) | Preview |
|
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (11Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER.pdf Download (17Kb) | Preview |
|
|
File PDF
daftar isi.pdf Download (8Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Peraturan Daerah (selanjutnya disingkat Perda) merupakan salah satu bentukan peraturan perundang-undangan yang diakui keberlakuannya sebagai hukum positif tertulis di Indonesia. Kabupaten Lampung Barat dianugrahi sumber daya alam milik bersama (common resources) seperti hutan, sungai, laut dan udara yang menghasilkan fungsi lingkungan yang dibutuhkan bagi kepentingan lokal dan global. Dengan demikian, diperlukan penegakan sanksi pidana terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 18 Tahun 2004 dan faktor-faktor yang menjadi penghambat penegakan sanksi pidana terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 18 Tahun 2004. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris, sedangkan data yang digunakan meliputi data primer, data sekunder, dan data tersier. Penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling, setelah data terkumpul, maka diolah dengan cara editing, interpretasi, dan sistematisasi. Selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Artinya menguraikan data yang telah diolah secara rinci ke dalam bentuk kalimat-kalimat (deskriptif). Hasil penelitian menunjukan, bahwa (1) Penegakan sanksi pidana terhadap pelanggaran Peraturan Daerah di Kabupaten Lampung Barat yang memuat ketentuan pidana, dalam hal ini Perda Kabupatan Lampung Barat Nomor 18 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan berbasis Masyarakat tidak efektif. (2) Faktor-faktor penghambat penegakan sanksi pidana terhadap pelanggaran Perda Kabupatan Lampung Barat Nomor 18 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan berbasis Masyarakat Angga Leo Narizki adalah sebagai berikut: (a) Faktor Hukum; Ketentuan pidana dalam Perda Kabupaten Lampung Barat nomor 18 Tahun 2004 yang lebih bersifat sanksi administratif. Serta rumusan sanksi pidana dalam Perda tersebut sangat umum, yaitu setiap pelanggaran terhadap Perda adalah tindak pidana, (b) Faktor Penegak Hukum; Penyidikan yang dilakukan oleh PPNS terdapat keterbatasan wewenang dan tidak mandiri dalam melakukan penyidikan, sehingga koordinasi yang dilakukan oleh PPNS dan Penyidik Polri dipandang tidak efektif dalam penegakan hukum, (c) Faktor Sarana atau Fasilitas; Proses penegakan hukum yang dilakukan oleh PPNS dan Penyidik Polri yang tidak maksimal karena permasalahan dana untuk operasional yang tidak memadai. Berdasarkan kesimpulan maka dalam kesempatan ini disarankan (1) Agar para legislator Perda dalam memformulasikan ketentuan pidana perlu dirumuskan adanya strategi agar masyarakat dapat mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan, namun di saat yang sama masyarakat juga dapat tetap menjalankan mata pencaharian dan dorongan untuk dapat berbuat dan berbagi terhadap kelompok masyarakat di Kabupaten Lampung barat, serta benar-benar memperhatikan tujuan dan kemanfaatan bagi masyarakat yang diimbangi dengan kemampuan aparat penegak hukumnya. (2) Secara umum, materi muatan Perda tersebut harus menunjukan kesesuaian antara isi dengan dasar filosofis, sosiologis, dan politis yang melatarbelakanginya. Maka dapat diprediksikan, pada tataran pelaksanaannya Perda tersebut tidak akan menghadapi beberapa tantangan. (3) Pada tingkat pelaksana kebijakan, perlu adanya suatu strategi pendekatan untuk tidak hanya semata-mata melakukan penegakan hukum, akan tetapi dapat ditekankan pada konsistensi penegakan hukum sehingga tidak muncul kesan adanya tindakan yang dikategorikan sebagai tindakan diskriminatif. (4) Untuk pihak Kepolisian Resort Lampung Barat agar segera membentuk Unit Korwas sendiri dan terpisah dari Kaur Bin Ops (Kepala Urusan Bidang operasi) agar pelaksanaan koordinasi dan pengawasan dapat berjalan dengan lebih baik, pelaksanaan koordinasi hendaknya memperhatikan efisiensi waktu mengingat terdapatnya asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan maka dal am hal penyelesaian perkara pidana dalam penyidikan harus memperhatikan asas tersebut.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | IC-STAR . 2015 |
Date Deposited: | 28 Apr 2015 02:41 |
Terakhir diubah: | 14 Sep 2015 04:22 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9234 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |