Vienna Egitha, Qurratu Aini (2025) ANALISIS PENJATUHAN PIDANA KEPADA PELAKU PERBARENGAN TINDAK PIDANA (Studi Putusan Nomor: 287/Pid.B/2023/PN.Mgl). Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (107Kb) | Preview |
|
|
File PDF (TESIS FULL)
TESIS FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2198Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF (TESIS FULL TANPA BAB PEMBAHASAN)
TESIS FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2042Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Tindak pidana dapat dilakukan dalam delik perbarengan perbuatan (concurcus), antaranya tindak pidana asal usul perkawinan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya penelantaran dalam rumah tangga, sehingga dapat dijatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana tersebut. Permasalahan: apakah penjatuhan pidana terhadap pelaku concurcus tindak pidana asal usul perkawinan dan penelantaran dalam rumah tangga telah memenuhi aspek keadilan dan bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku Concurcus tindak pidana asal usul perkawinan dan penelantaran dalam rumah tangga dalam Putusan Nomor: 287 /Pid.B/2023/PN.Mgl. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan pendekatan perundang- undangan dan konseptual. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan, dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Selanjutnya analisis data dilakukan secara kualitatif untuk mendapatkan simpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa penjatuhan pidana terhadap pelaku concurcus tindak pidana asal usul perkawinan dan penelantaran dalam rumah tangga belum memenuhi aspek keadilan bagi korban, karena belum adanya ketentuan hukum yang secara eksplisit mengatur mengenai ganti rugi bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, khususnya dalam bentuk penelantaran. Dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana asal usul perkawinan dan penelantaran dalam rumah tangga dalam Putusan Nomor: 287/Pid.B/2023/PN.Mgl didasarkan pada pertimbangan yuridis, filosofis, dan sosiologis, yang mencerminkan upaya pemenuhan aspek keadilan bagi pelaku maupun korban. Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun setelah terdakwa terbukti melanggar Pasal 279 ayat (2) KUHP dan Pasal 49 huruf a juncto Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Berdasarkan hal tersebut penulis menyarankan dalam penanganan perkara serupa di masa mendatang, selain penting bagi hakim untuk benar-benar memenuhi keadilan bagi korban, termasuk perlindungan atas kerugian moril maupun materil yang dialami oleh korban, juga hendaknya secara konsisten mempertimbangkan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis secara komprehensif.
| Jenis Karya Akhir: | Tesis (Masters) |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S2-Magister Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2507533433 Qurratu Aini Vienna Egitha |
| Date Deposited: | 06 Nov 2025 06:56 |
| Terakhir diubah: | 06 Nov 2025 06:56 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/92741 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
