0542011017, Ahmad Denni Iffandi (2013) UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN MODUS MEMECAHKAN KACA MOBIL (Studi di Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung). UNSPECIFIED.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (18Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (47Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (80Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (22Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (71Kb) |
||
|
File PDF
BAB V.pdf Download (18Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER.pdf Download (26Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (15Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (16Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PENGESAHAN.pdf Download (27Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf Download (22Kb) | Preview |
|
|
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (50Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Pencurian merupakan suatu tindakan kejahatan yang terjadi di masyarakat dengan target berupa bangunan, seperti rumah, kantor, atau tempat umum lainnya seperti pencurian peralatan di dalam mobil dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi sejak awal tahun 2009 sampai tahun 2011 berjumlah 85 kasus. Adapun permasalahan dalam skripsi ini yaitu bagaimanakah upaya penanggulangan tindak pidana pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Kota Bandar dan apakah yang menjadi faktor-faktor penghambat dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Kota Bandar Lampung (Studi Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan masalah yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan, teori-teori, dan konsep-konsep yang berhubungan dengan penulisan penelitian ini. Sedangkan pendekatan empiris adalah dengan mengadakan penelitian lapangan, yaitu dengan melihat fakta-fakta yang ada dalam praktik dan mengenai pelaksanaannya. Hasil penelitian dan pembahasan, maka upaya penanggulangan tindak pidana pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil (Studi di Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung) adalah dengan cara upaya pr-emtif, preventif dan represif. Upaya Pre-emtif : membuat spanduk/banner tentang himbauan terhadap masyarakat untuk selalu ingat akan keamanan diri, harta benda yang dimiliki yang dipasang di sudut-sudut jalan, mall-mall/pusat perbelanjaan dan tempat-tempat parkir serta melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Upaya preventif : Melakukan razia yang termasuk dalam operasi kepolisian, mengedepankan fungsi Ahmad Denni Iffandi Intelijen sebagai deteksi dini untuk memperoleh informasi dan melakukan pendataan terhadap residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan, dari segi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang-barang berharganya di dalam kendaraan dan dari segi kepolisian dapat lebih ditekankan dengan kehadiran polisi di tempat-tempat rawan terjadinya tindak pidana pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil seperti kegiatan penjagaan dan kegiatan patroli. Upaya represif : tahap penyidikan, penuntutan dan persidangan. Tahap penyidikan, dimulai dari penyelidikan yaitu olah TKP, mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk yang dapat dijadikan sebagai barang bukti, identitas tersangka, dan memperoleh keterangan ataupun informasi dari korban maupun saksi yang berada di TKP yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dilakukan penangkapan dan penyidikan lebih lanjut. Tahap penuntutan, jaksa penuntut umum untuk membuat surat dakwaan nya terhadap terdakwa. Tahap persidangan, hakim untuk memeriksa dan memutuskan perkara dengan mempertimbangkan aspek yuridis atau fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Faktor-faktor penghambat dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Kota Bandar Lampung, seperti tidak sesuai dengan ancaman hukuman yang tertera di dalam undang-undang, aparat penegak hukum dinilai masih sangat kurang dalam hal pendidikan yang dimiliki oleh kepolisian dan tidak seimbang dengan jumlah penduduk yang ada di kota Bandar Lampung, masih kurangnya sarana mobilitas, transportasi, telekomunikasi dan dana anggaran BBM dalam pelaksanaan kegiatan patroli , masyarakat merasa enggan dan kurang aktif/keterlambatan dalam memberikan informasi dan melaporkan setiap terjadinya tindak pidana pencurian, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat. Adapun saran yang diberikan penulis yaitu hendaknya bagi pihak kepolisian agar meningkatkan program sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan patroli terpusat dan penambahan personil maupun pos polisi, melakukan tindakan yang tegas terhadap pelaku dan bagi masyarakat agar masyarakat turut membantu dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang ditangani pihak Kepolisian dan diharapkan kesadaran dan kerjasama yang baik pada waktu terjadi tindak pidana agar segera melapor.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | IC-STAR . 2015 |
Date Deposited: | 28 Apr 2015 02:44 |
Terakhir diubah: | 11 Sep 2015 07:17 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9283 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |