WACHYUNI, YASA PRATIWI (2025) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA CYBERBULLYING YANG MENYEBABKAN KORBAN BUNUH DIRI (Studi Pada Wilayah Kepolisian Daerah Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERISTAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK-Wachyuni Yasa Pratiwi - Wachyuni Yasa.pdf Download (195Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL-Wachyuni Yasa Pratiwi - Wachyuni Yasa.pdf Restricted to Hanya staf Download (2016Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN-Wachyuni Yasa Pratiwi - Wachyuni Yasa.pdf Download (2168Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dampak signifikan dalam berbagai sektor kehidupan. Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna gadget dan media sosial yang sangat besar. Keberadaan media sosial memberikan berbagai manfaat positif, dan juga membawa dampak negatif yang tidak bisa diabaikan. Salah satu dampaknya adalah maraknya kasus perundungan siber (cyberbullying) yang dapat merusak mental dan reputasi individu. Penggunaan teknologi internet yang terus meningkat seperti saat ini maka resiko terjadinya cyberbullying pada pengguna internet juga semakin besar. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini ialah bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana cyberbullying yang menyebabkan korban bunuh diri, serta apa sajakah faktor penghambat penegakan hukumnya. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber dalam penelitian ini terdiri dari anggota Kepolisian Daerah Lampung Unit Cybercrime dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Data yang diperoleh terdiri dari data lapangan dan data kepustakaan. Jenis data meliputi data primer dan data sekunder yang kemudian di analisis secara kualitatif. Hasil penelitan menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana cyberbullying yang menyebabkan korban bunuh diri hanya sampai pada tahap pertama yaitu tahap formulasi. Dalam penegakannya, apabila dikemudian hari terjadi kasus cyberbullying yang sampai menyebabkan korbannya melakukan aksi bunuh diri pihak kepolisian telah mempersiapkan langkah-langkah penegakan hukum, seperti penyelidikan, penyidikan, dan patroli siber untuk memantau aktivitas digital. iii 87 Wachyuni Yasa Pratiwi Hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana cyberbullying di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam kasus yang berujung pada bunuh diri korban. Hal ini disebabkan karena masih banyaknya faktor penghambat seperti ketidakjelasan definisi cyberbullying dalam undang-undang, Kekaburan dalam penerapan pasal-pasal UU ITE, serta kurangnya peraturan yang secara spesifik mengatur cyberbullying. Faktor lain yang memperburuk penegakan hukum adalah keterbatasan sarana dan prasarana dari teknologi yang dimiliki aparat penegak hukum. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat akan dampak psikologis dari cyberbullying turut memperburuk situasi, karena banyak yang menganggapnya sebagai hal yang biasa dan tidak menyadari potensi bahayanya. Saran dalam penelitian ini adalah pemerintah perlu segera menyusun dan memperjelas regulasi yang mengatur secara spesifik tentang cyberbullying sebagai tindak pidana tersendiri, dengan memberikan definisi yang jelas mengenai tindakan yang termasuk dalam kategori tersebut. Untuk mengatasi keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki aparat penegak hukum, terutama dalam penyelidikan kasus yang melibatkan akun palsu atau anonim, perlu dilakukan peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pengadaan alat forensik digital yang memadai. Di sisi lain, masyarakat juga perlu diberikan pendidikan yang lebih masif mengenai bahaya cyberbullying dan dampaknya terhadap kesehatan mental, serta pentingnya etika dalam berinteraksi di dunia maya. Kata kunci : Penegakan Hukum, Cyberbullying, Bunuh Diri The advancement of information and communication technology has brought significant impacts in various sectors of life. Indonesia is one of the countries with a very large number of gadget and social media users. The existence of social media provides various positive benefits, and also brings negative impacts that cannot be ignored. One of the impacts is the rise of cyberbullying cases that can damage the mentality and reputation of individuals. As the use of internet technology continues to increase, the risk of cyberbullying among internet users is also increasing. The problem that will be discussed in this research is how is the enforcement of criminal law against cyberbullying criminal acts that cause victims to commit suicide, and what are the factors inhibiting law enforcement. The research uses normative juridical and empirical juridical approaches. The resource persons in this research consisted of members of the Lampung Regional Police Cybercrime Unit and Lecturers of the Criminal Law Section of the Faculty of Law, University of Lampung. The data obtained consists of field data and library data. The types of data include primary data and secondary data which are then analyzed qualitatively. The results show that law enforcement against cyberbullying crimes that cause victims to commit suicide only reaches the first stage, namely the formulation stage. In its enforcement, if in the future there is a case of cyberbullying that causes the victim to commit suicide, the police have prepared law enforcement measures, such as investigations, investigations, and cyber patrols to monitor digital activities. 87 Wachyuni Yasa Pratiwi Law enforcement against cyberbullying in Indonesia faces various challenges, especially in cases that lead to the victim's suicide. This is because there are still many inhibiting factors such as the unclear definition of cyberbullying in the law, the vagueness in the application of articles of the ITE Law, and the lack of regulations that specifically regulate cyberbullying. Another factor that worsens law enforcement is the limited technological facilities and infrastructure owned by law enforcement officials. In addition, low public awareness of the psychological impact of cyberbullying also worsens the situation, as many take it for granted and do not realize the potential dangers. The suggestion in this research is that the government needs to immediately compile and clarify regulations that specifically regulate cyberbullying as a separate criminal offense, by providing a clear definition of the actions that fall into this category. To overcome the limited facilities and infrastructure owned by law enforcement officials, especially in investigating cases involving fake or anonymous accounts, it is necessary to increase capacity through training and procurement of adequate digital forensic tools. On the other hand, the public also needs to be given more massive education about the dangers of cyberbullying and its impact on mental health, as well as the importance of ethics in interacting online. Keywords: Law Enforcement, Cyberbullying, Suicide
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | UPT . Desi Zulfi Melasari |
| Date Deposited: | 10 Nov 2025 03:09 |
| Terakhir diubah: | 10 Nov 2025 03:09 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/92895 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
