M Arya, Putra Akbar (2025) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MEMPERNIAGAKAN KUCING KUWUK (Studi Putusan Nomor 217/Pid.B/LH/2023/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK - M.Arya Putra.pdf Download (148Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL - M.Arya Putra.pdf Restricted to Hanya staf Download (951Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - M.Arya Putra.pdf Download (736Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Perdagangan satwa liar yang dilindungi masih menjadi persoalan serius dalam penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia, termasuk dalam kasus dengan terdakwa yang secara sengaja menyimpan dan memperniagakan satwa kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis). Tindak pidana ini diadili dalam Putusan Nomor 217/Pid.B/LH/2023/PN Tjk, yang menjadi objek kajian dalam penelitian ini. Permasalahan utama dalam penelitian ini yaitu: (a) bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana dengan sengaja menyimpan dan memperniagakan satwa kucing kuwuk yang dilindungi; dan (b) apakah putusan tersebut telah sesuai dengan tujuan pemidanaan sebagaimana diharapkan dalam hukum pidana modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan. Sedangkan pendekatan yuridis empiris dilakukan dengan wawancara kepada pihak- pihak terkait serta analisis data primer berupa salinan putusan pengadilan dan dokumen pendukung lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji secara komprehensif dasar pertimbangan hukum yang digunakan hakim serta mengkaitkannya dengan prinsip pemidanaan yang adil dan berorientasi pada perlindungan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 217/Pid.B/LH/2023/PN Tjk didasarkan pada tiga aspek utama, yaitu aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis. Dari aspek yuridis, hakim mengacu pada ketentuan hukum positif yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang secara tegas melarang perdagangan satwa liar yang dilindungi. Tindakan terdakwa yang dengan sengaja menyimpan dan memperniagakan satwa jenis kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut. Dari aspek sosiologis, hakim mempertimbangkan latar belakang pelaku yang masih berusia muda dan berstatus mahasiswa, serta mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dari perbuatan tersebut. Dalam aspek filosofis, pertimbangan hakim tidak hanya berfokus pada aspek pembalasan semata, tetapi juga menekankan nilai-nilai keadilan dan kemanfaatan hukum yang mendukung proses pembinaan dan rehabilitasi bagi pelaku. Pendekatan ini mencerminkan tujuan pemidanaan yang bersifat preventif, korektif, dan restoratif, serta memperlihatkan penerapan hukum yang tidak hanya formalistik, tetapi juga substansial dengan memperhatikan aspek ekologis yang lebih luas. Berdasarkan temuan tersebut penulis memberikan saran kepada hakim untuk lebih mengedepankan pendekatan keadilan korektif dan restoratif yang berorientasi pada pembinaan, terutama apabila pelaku merupakan anak atau pemuda yang masih memiliki potensi untuk diperbaiki. Penjatuhan pidana yang bersifat mendidik dan tidak semata-mata represif diharapkan mampu memberikan efek jera tanpa mengorbankan masa depan pelaku. Selain itu, penulis memberikan saran kepada pemerintah dan lembaga konservasi seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA untuk meningkatkan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam aspek preventif. Upaya ini dapat dilakukan melalui program penyuluhan hukum dan edukasi lingkungan kepada masyarakat umum, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap perdagangan satwa liar. Kata kunci: Kucing Kuwuk, Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana. The illegal trade of protected wildlife remains a serious issue in the enforcement of environmental law in Indonesia, including in the case involving a defendant who deliberately kept and traded a protected species, the kuwuk cat (Prionailurus bengalensis). This criminal act was adjudicated in Verdict Number 217/Pid.B/LH/2023/PN Tjk, which serves as the object of study in this research. The main problems addressed in this study are: (a) what are the judges’ legal considerations in sentencing for the criminal act of deliberately keeping and trading protected kuwuk cats; and (b) whether the verdict aligns with the objectives of sentencing as expected in modern criminal law. This study employs both normative and empirical juridical approaches. The normative juridical approach is conducted through literature review of relevant legislation, legal doctrines, and court decisions. The empirical juridical approach includes interviews with relevant parties and analysis of primary data such as court decision transcripts and supporting documents. The aim of this study is to comprehensively examine the legal considerations applied by the judge and relate them to sentencing principles that are fair and environmentally oriented. The findings indicate that the judge's considerations in Decision Number 217/Pid.B/LH/2023/PN Tjk are based on three main aspects: juridical, sociological, and philosophical. From a juridical perspective, the judge refers to the positive laws prohibiting the trade of protected wildlife, particularly Law Number 5 of 1990 concerning the Conservation of Living Natural Resources and Their Ecosystems. The defendant’s actions were deemed to meet the elements of a criminal offense under this law. Sociologically, the judge took into account the defendant’s young age and student status, as well as the social and environmental impacts of the offense. Philosophically, the judge emphasized not only retribution but also the principles of justice and legal utility, supporting the rehabilitative and corrective function of sentencing. This reflects a sentencing approach that is preventive, corrective, and restorative, while simultaneously considering the broader ecological impact of the offense. Based on these findings, the author suggests that in similar future cases, judges should continue to prioritize corrective and restorative justice approaches, especially when the offender is a juvenile or young adult who still possesses the potential for reform. Educational rather than purely repressive sentencing is expected to provide a deterrent effect without sacrificing the offender’s future. Additionally, the author recommends that the government and conservation agencies, such as the Natural Resources Conservation Agency (BKSDA), enhance collaboration with law enforcement in preventive efforts through legal education programs, environmental awareness campaigns, and community outreach particularly in regions vulnerable to wildlife trafficking.. Keywords: Judges’ Considerations, Criminal Act, Kuwuk Cat.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | UPT . Siswanti |
| Date Deposited: | 10 Nov 2025 07:57 |
| Terakhir diubah: | 10 Nov 2025 07:57 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/92929 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
