SALSA, FADHILA PUTRI SETYOADI (2025) ANALISIS PEMBUKTIAN KESALAHAN TERDAKWA DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TENAGA PENDIDIK KEPADA ANAK DIDIK (Putusan Pengadilan Nomor: 18/Pid.Sus/2024/PN Met). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - SALSA FADHILA PUTRI SETYOADI.pdf Download (1037Kb) | Preview |
|
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL - SALSA FADHILA PUTRI SETYOADI.pdf Restricted to Hanya staf Download (1462Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN -SALSA FADHILA PUTRI SETYOADI.pdf Download (1462Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pembuktian sebagai proses penegakan hukum menjadi langkah terciptanya proses hukum yang adil untuk korban dan terdakwa. Kesalahan sebagai bagian subjektif dalam diri terdakwa untuk menentukan pertanggungjawaban pidana perlu untuk dibuktikan. Pembuktian kesalahan tindak pidana kekerasan seksual termasuk tindak pidana yang sulit untuk dibuktikan terlebih lagi jika korban dan saksi hanyalah anak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pembuktian kesalahan terdakwa dalam tindak pidana kekerasan seksual tenaga pendidik kepada anak didik dan apakah faktor penghambat penegakan hukum dalam tindak pidana kekerasan seksual tenaga pendidik kepada anak didik. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan menggunakan data primer dan data sekunder. Narasumber penelitian ini terdiri dari Polisi Resor Kota Metro, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Metro, Hakim Pengadilan Negeri Metro, Penasehat Hukum Terdakwa, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Prosedur pengumpulan data dalam penulisan dengan cara studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa pembuktian kesalahan terdakwa dalam tindak pidana kekerasan seksual tenaga pendidik kepada anak didik dilakukan dengan menerapkan pembuktian menurut undang-undang secara negatif berdasarkan Pasal 183 KUHAP. Pembuktian Kesalahan terdakwa dalam tindak pidana kekerasan sekusal tenaga pendidik kepada anak didik tidak dipertimbangkan lebih lanjut terkait kesalahan dalam bentuk kesengajaan, niat jahat ataupun motif terdakwa oleh majelis hakim. Terdapat keraguan pada alat bukti yang digunakan dan kesalahan dalam diri terdakwa tidak terbukti sehingga seharusnya terdakwa dapat diputus bebas dari segala dakwaan. Faktor penghambat penegakan hukum tindak pidana kekerasaan seksual tenaga pendidik kepada anak didik ditemukan hambatan faktor hukum karena peraturan pelaksana Undang-Undang Perlindungan Anak tidak menjelaskan unsur-unsur perbuatan cabul, faktor penegak hukum karena kualitas penilaian pembuktian oleh penegak hukum dalam menangani perkara, faktor masyarakat karena kurangnya kesadaran dan pemahaman hukum serta faktor kebudayaan karena budaya menganggap kekerasan seksual adalah hal yang tabu untuk dibicarakan. Saran yang diberikan untuk penelitian ini diperlukan komitmen setiap penegak hukum mengedepankan kondisi korban sebagai subjek yang rentan dan pembuktian sesuai dengan pembuktian menurut hukum acara pidana secara cermat dan bijaksana dalam membuktikan tindak pidana kekerasan seksual kepada anak. Diperlukannya harmonisasi oleh pembentuk undang-undang terkait Undang- Undang Perlindungan Anak dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terutama dalam pembuktian dan jenis tindak pidana lain yang tidak diatur dalam undang-undang perlindungan anak. Kata Kunci: Pembuktian, Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Tenaga Pendidik Proof as a part of the law enforcement process becomes a crucial step in realizing a fair legal process for both victims and defendants. Guilt, as a subjective element within the defendant, must be proven to establish criminal responsibility. Proving guilt in criminal acts of sexual violence, especially when the victims and witnesses are children, is particularly difficult. This study addresses the following issues How is the defendant's guilt proven in cases of sexual violence committed by educators against their students and What are the inhibiting factors in the law enforcement of such cases. This research uses a normative juridical and empirical juridical approach. The data used includes both primary and secondary data. The informants in this study consist of officers from the Metro City Police, Public Prosecutors at the Metro District Prosecutor’s Office, Judges at the Metro District Court, the Defendant’s Legal Counsel, and Lecturers from the Criminal Law Department Faculty of Law University of Lampung. Data collection was carried out through literature review and field research. The data were analyzed qualitatively. The findings and discussion reveal that the establishment of the defendant’s guilt in the criminal offence of sexual violence committed by an educator against a student was carried out through the application of the negative statutory proof system in accordance with Article 183 of the Indonesian Criminal Procedure Code. The determination of the defendant’s guilt in the offence of sexual violence perpetrated by an educator against a student was not further examined by the panel of judges in relation to the elements of intent (mens rea), malicious purpose, or motive on the part of the defendant. There exists reasonable doubt concerning the evidentiary materials presented, and the defendant’s culpability has not been substantiated. Consequently, the appropriate judicial outcome should have been anacquittal of the defendant from all charges. The inhibiting factors in law enforcement in these cases include Legal factors, as the implementing regulations of the Child Protection Law do not clearly define the elements of indecent acts; Law enforcement factors, related to the competence of legal officers in handling such cases; Societal factors, due to the lack of legal awareness and understanding; and Cultural factors, where discussing sexual violence is still considered taboo. The author suggests that law enforcement officers must be committed to prioritizing the condition of the child victim as a vulnerable subject, and apply proof standards as regulated by the criminal procedure code in a precise and wise manner. Additionally, there is an urgent need for harmonization between the Child Protection Law and the Sexual Violence Crime Law, particularly regarding rules of evidence and types of criminal acts not yet covered under current child protection regulations. Keywords: Proof, Sexual Violence Crime, Educators
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | UPT . Siswanti |
| Date Deposited: | 17 Nov 2025 03:25 |
| Terakhir diubah: | 17 Nov 2025 03:25 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/93449 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
