Mutiara, Amalia (2025) ANALISIS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI NASABAH TERHADAP PENGGUNAAN APLIKASI BANK DIGITAL. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK. - mutiara amalia.pdf Download (202Kb) | Preview |
|
|
File PDF
FULL SKRIPSI - mutiara amalia.pdf Restricted to Hanya staf Download (707Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN - mutiara amalia.pdf Download (628Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Kemajuan teknologi di era Society 5.0 membawa perubahan besar dalam dunia perbankan, salah satunya dengan hadirnya financial technology (FinTech). Bank digital hadir mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Namun, kemudahan ini diiringi dengan meningkatnya risiko terhadap kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi nasabah. Kasus kebocoran data pribadi yang terjadi pada aplikasi bank digital merupakan hal yang krusial di mana bank sebagai pengendali data pribadi wajib melindungi data pribadi dan otoritas jasa keuangan mengawasi aktivitas dan ketaatan bank digital dalam beroperasi. Penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan data pribadi nasabah dalam aplikasi bank digital dan bentuk tanggung jawab hukum bank digital apabila terjadi pelanggaran. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang- undangan. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan penelitian menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi nasabah telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum. Perlindungan hukum yang diberikan kepada subjek data pribadi di dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi berupa perlindungan preventif maupun represif. Perlindungan preventif melalui hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengendali data pribadi. Perlindungan hukum represif melalui tanggung jawab hukum yang diberlakukan kepada bank yang lalai dalam melindungi data nasabah meliputi tanggung jawab perdata, tanggung jawab pidana, dan tanggung jawab administratif. Namun dalam praktiknya masih terdapat kelemahan dalam aspek implementasi perlindungan data seperti kasus kebocoran data yang terjadi pada bank digital. Perkembangan teknologi di sektor perbankan menuntut bank digital tidak hanya taat terhadap regulasi, tetapi juga aktif menjaga keamanan data dan privasi nasabah melalui penerapan prinsip-prinsip perlindunggan data pribadi dalam operasionalnya, sistem teknologi yang aman dan inovatif, penilaian dampak perlindungan data, dua faktor autentikasi dan layanan pengaduan nasabah dalam 24 jam. Kata Kunci: Data Pribadi, Bank Digital, Perlindungan Hukum Technological advances in the Society 5.0 era have brought about major changes in the banking world, one of which is the emergence of financial technology (FinTech). Digital banks have made it easier for people to access financial services. However, this convenience has been accompanied by an increased risk of leakage and misuse of customer personal data. Data breaches in digital banking apps are a critical issue, as banks, as data controllers, are obligated to protect customer data, while financial services authorities oversee the operations and compliance of digital banks. This study aims to examine how customer data protection is regulated in digital banking apps and the legal liabilities of digital banks in the event of a breach. This type of research is normative legal research with a descriptive research type. The approach used is a legislative approach. Data collection was carried out through literature study and analyzed qualitatively. The results of the research and discussion show that the protection of customer personal data is regulated in Law No. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection and Financial Services Authority Regulation No. 21 of 2023 concerning Digital Services by Commercial Banks. The legal protection provided to data subjects under the Personal Data Protection Law includes both preventive and repressive measures. Preventive protection is provided through the rights and obligations that must be fulfilled by personal data controllers. Repressive legal protection is provided through legal liability imposed on banks that fail to protect customer data, including civil liability, criminal liability, and administrative liability. However, in practice, there are still weaknesses in the implementation of data protection, such as cases of data leaks that have occurred at digital banks. Technological advancements in the banking sector require digital banks not only to comply with regulations but also to actively safeguard customer data security and privacy through the application of personal data protection principles in their operations, secure and innovative technological systems, data protection impact assessments, two-factor authentication, and 24-hour customer complaint services. Keywords: Personal Data, Digital Bank, Legal Protection
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | UPT . Siswanti |
| Date Deposited: | 17 Nov 2025 03:49 |
| Terakhir diubah: | 17 Nov 2025 03:49 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/93453 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
