Mery Sulistiawati Hutauruk, 1112011240 (2015) EFEKTIVITAS VISUM ET REPERTUM DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (16kB) | Preview |
|
|
Text
COVER DALAM.pdf Download (36kB) | Preview |
|
|
Text
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf Download (140kB) | Preview |
|
|
Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf Download (137kB) | Preview |
|
|
Text
LEMBAR PERNYATAAN.pdf Download (132kB) | Preview |
|
|
Text
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (19kB) | Preview |
|
|
Text
PERSEMBAHAN.pdf Download (24kB) | Preview |
|
|
Text
MOTO.pdf Download (22kB) | Preview |
|
|
Text
SANWACANA.pdf Download (24kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (15kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (178kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (240kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (135kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (218kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (88kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (134kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK EFEKTIVITAS VISUM ET REPERTUM DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN Oleh MERY SULISTIAWATI HUTAURUK Tindak pidana perkosaan merupakan perbuatan yang melanggar norma kesopanan, agama, dan kesusilaan. Tindak pidana perkosaaan tidak hanya sulit dalam perumusannya saja, tetapi kesulitan utamanya adalah soal pembuktiannya diakui atau tidak, baik pada tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun persidangan di pengadilan. Dalam menemukan bukti-bukti yang menyatakan benar atau tidak telah terjadi tindak pidana perkosaaan, maka dibutuhkan alat bukti visum et repertum yang dibuat oleh dokter ahli forensik berdasarkan atas sumpah jabatannya. Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah efektivitas visum et repertum dalam pembuktian tindak pidana perkosaan dan apakah yang menjadi faktor penghambat dari efektivitas visum et repertum dalam pembuktian tindak pidana perkosaan tersebut. Pendekatan masalah untuk membahsa permasalahan tersebut penulis melakukan penelitian dengan pendekatan yuridis empiris dan pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan. Data sekunder adalah bahan-bahan hukum yang memberikan petunjuk dan penjelasan terhadap bahan hukum primer. Data tersier yaitu bahan yang memberikan petunjuk dan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder dengan materi penulisan yang berasal dari kamus hukum. Berdasarkan hasil dan penelitian dan pembahasan, efektivitas visum et repertum dalam pembuktian tindak pidana perkosaan adalah sangat berguna dan bermanfaat guna membuktikan adanya suatu luka pada tubuh korban tindak pidana perkosaan, namun tetap dibutuhkan alat bukti lain yang dapat memperkuat hal tersebut. Faktor-faktor yang menjadi penghambat dari efektivitas visum et repertum dalam pembuktian tindak pidana perkosaan, yaitu faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Mery Sulistiawati H Berdasarkan kesimpulan tersebut, penulis menyarankan agar setiap aparat penegak hukum lebih cermat dan tanggap dalam menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya kekerasan atau ancaman kekerasan yang diterima oleh korban, serta lebih mengutamakan kepentingan korban perkosaan yang teleh mengalami penderitaan fisik maupun psikologis. Berdasarkan penelitian, penulis menyarankan agar korban dari tindak pidana perkosaan hendaknya segera melaporkan tindak pidana yang ia alami kepada pihak penyidik tanpa rasa malu. Sebab jika cepat dilaporkan, maka hasil dari visum et repertum dapat efektif sebagai alat bukti di persidangan. Kata kunci : Visum Et Repertum, Pembuktian, Tindak Pidana Perkosaan
| Item Type: | Other |
|---|---|
| Subjects: | A General Works = Karya Karya Umum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
| Depositing User: | 4684983 . Digilib |
| Date Deposited: | 29 Apr 2015 03:19 |
| Last Modified: | 29 Apr 2015 03:19 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9421 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
