WAHYU APRIA , NINGRUM (2026) PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH PERBANKAN SYARIAH AKIBAT GANGGUAN PENGGUNAAN LAYANAN TRANSAKSI DIGITAL. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (24Kb) | Preview |
|
|
File PDF
TESIS FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2899Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
TESIS FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2652Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Indonesia menerapkan dua sistem perbankan, yaitu konvensional berbasis bunga dan syariah berbasis prinsip Islam. Perbankan syariah berkembang pesat melalui digitalisasi layanan, namun kemajuan ini juga memunculkan risiko gangguan sistem, keamanan data, dan kesalahan transaksi yang dapat merugikan nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi nasabah perbankan syariah saat terjadi gangguan pada layanan transaksi digital dan menganalisis akibat hukum yang terjadi saat adanya gangguan pada layanan transaksi digital. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang dikaji dengan tiga pendekatan, yakni pendekatan perundang-udangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Data yang digunakan adalah sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan analisis data pada penelitian ini adalah analisis preskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang terdapat dalam Undang-Undang Perlindungan Syariah, Peraturan OJK, maupun Fatwa MUI belum dapat menjamin kepastian dalam upaya perlindungan bagi nasabah perbankan syariah terkhusus pada saat terjadinya gangguan layanan transaksi digital. Hal ini disebabkan belum diaturnya regulasi secara komprehensif mengenai gangguan layanan selain itu, adanya Fatwa MUI yang tidak bersifat mengikat kecuali diadopsi regulator, memperbesar ketidakpastian hukum karena prinsip syariah tidak otomatis dapat ditegakkan dalam ranah perbankan digital. Kemudian, Gangguan layanan transaksi digital pada perbankan syariah menimbulkan akibat hukum berupa tanggung jawab langsung bagi bank karena dianggap sebagai wanprestasi dan termasuk risiko operasional yang berada dalam kendali bank. Berdasarkan prinsip keadilan korektif dan pertanggungjawaban mutlak, bank wajib memulihkan kerugian nasabah melalui perbaikan transaksi, pengembalian dana, atau kompensasi, serta dapat dikenai sanksi OJK bila tidak memenuhi standar sistem digital. Kata Kunci: Layanan Transaksi Digital, Perbankan Syariah, Perlindungan Hukum. Indonesia implements two banking systems: conventional, interest-based, and sharia, based on Islamic principles. Sharia banking is growing rapidly through digitalization of services, but this progress also raises the risk of system disruptions, data security issues, and transaction errors that can harm customers. This study aims to analyze legal protection for Sharia banking customers during disruptions to digital transaction services and the legal consequences of such disruptions. This research is a normative study using three approaches: a legislative approach, a conceptual approach, and a comparative approach. The data used are secondary sources, consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The data collection method used is a literature study, and the data analysis used a prescriptive analysis with a qualitative approach. The research results show that the regulations contained in the Sharia Protection Law, Financial Services Authority (OJK) Regulations, and the Indonesian Ulema Council (MUI) Fatwas fail to guarantee certainty in protecting Islamic banking customers, particularly during disruptions to digital transaction services. This is due to the lack of comprehensive regulations regarding service disruptions. Furthermore, the MUI Fatwa, which is not binding unless adopted by the regulator, increases legal uncertainty because Sharia principles cannot automatically be enforced in the digital banking realm. Furthermore, disruptions to digital transaction services in Islamic banking create direct liability for banks, as they are considered a breach of contract and constitute operational risks within their control. Based on the principles of corrective justice and absolute liability, banks are obligated to remediate customer losses through transaction corrections, refunds, or compensation. They may also be subject to OJK sanctions if they fail to meet digital system standards. Keywords: Digital Transaction Services, Islamic Banking, Legal Protection.
| Jenis Karya Akhir: | Tesis (Masters) |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 341 Hukum-hukum negara 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S2-Magister Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2507515799 Digilib |
| Date Deposited: | 27 Jan 2026 02:38 |
| Terakhir diubah: | 27 Jan 2026 02:38 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/94971 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
