PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATANPENCURIAN DENGAN KEKERASAN (PEMBEGALAN) (Studi Pada Wilayah Polres Lampung Selatan)

Destiana , Putri Mahendra (2026) PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATANPENCURIAN DENGAN KEKERASAN (PEMBEGALAN) (Studi Pada Wilayah Polres Lampung Selatan). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (277Kb) | Preview
[img] File PDF
SRKIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2891Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SRKIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2778Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Saat ini berbagai bentuk kejahatan semakin merebak dan menimbulkan keresahan masyarakat, salah satunya adalah pencurian dengan kekerasan (pembegalan) tergolong paling berbahaya karena selain menimbulkan kerugian materiil juga dapat mengakibatkan luka, cacat, bahkan kematian korban. Data BPS Kabupaten Lampung Selatan mencatat adanya peningkatan kasus pembegalan pada periode 2023 mencapai 58 kasus. Kondisi ini menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga memerlukan penanggulangan serius. Dalam hal ini, kepolisian, khususnya Polres Lampung Selatan, memiliki peran penting melalui langkah pre-emtif, preventif, serta penegakan hukum represif. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana peran kepolisian dalam menanggulangi pembegalan serta mengidentifikasi faktor penghambat kepolisian dalam penanggulangan kejahatan pencurian dengan kekerasan (pembegalan). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris untuk menganalisis peran kepolisian dalam penanggulangan kejahatan pencurian dengan kekerasan (pembegalan). Data dalam penelitian ini di dapat dan diolah menggunakan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan dan melalui wawancara dengan Unit Jatanras Polres Lampung Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kepolisian dalam menanggulangi kejahatan pencurian dengan kekerasan (pembegalan) di wilayah Lampung Selatan dilaksanakan melalui upaya pre-emtif, preventif, dan represif. Upaya pre-emtif dilakukan dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, memberdayakan peran Bhabinkamtibmas, serta mengadakan program Jum’at Curhat bersama masyarakat desa setempat sebagai sarana komunikasi dan pembinaan kesadaran hukum. Upaya preventif diwujudkan melalui pelaksanaan patroli rutin sebanyak dua kali dalam seminggu dan patroli insidentil di wilayah yang rawan terjadi kejahatan pembegalan guna menciptakan rasa aman dan menekan ruang gerak pelaku kejahatan. Sementara itu, upaya represif dilakukan melalui penegakan hukum yang mencakup proses penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Namun demikian, dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah hambatan yang memengaruhi efektivitas penanggulangan, antara lain keterbatasan jumlah personel khusus Jatanras, keterbatasan anggaran operasional, serta masih adanya rasa takut dari masyarakat untuk melapor maupun memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian. Selain itu, faktor budaya berupa lemahnya kontrol sosial di lingkungan masyarakat juga menjadi kendala yang berimplikasi pada semakin mudahnya terjadinya kejahatan jalanan seperti pembegalan. Saran yang diberikan oleh penulis yaitu meningkatkan efektivitas penanggulangan kejahatan pencurian dengan kekerasan (pembegalan) di Lampung Selatan. Kepolisian perlu didukung dengan peningkatan anggaran serta penambahan jumlah personel, khususnya di bidang investigasi jalanan, yang dibarengi dengan peningkatan kualitas melalui pelatihan berkelanjutan. Selain itu, penguatan sarana dan fasilitas juga perlu dilakukan, misalnya dengan penambahan armada kendaraan patroli, pemasangan CCTV di lokasi-lokasi yang rawan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pemetaan kriminalitas. Di sisi lain, upaya penanggulangan juga harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat melalui himbauan dan penyuluhan yang lebih intensif agar masyarakat lebih berhati-hati saat bepergian pada malam hari serta menghindari daerah rawan terjadinya pembegalan. Kata Kunci: Peran, Kepolisian, Pencurian dengan Kekerasan, Pembegalan

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2507479149 Digilib
Date Deposited: 28 Jan 2026 07:56
Terakhir diubah: 28 Jan 2026 07:56
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95120

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir