ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN WAKIL BUPATI MESUJI TERPILIH (Studi Kasus Nomor : 132/Pid.B/2011/PN.Mgl)

0912011032, Helda Novriliana (2013) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN WAKIL BUPATI MESUJI TERPILIH (Studi Kasus Nomor : 132/Pid.B/2011/PN.Mgl). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
Abstrak.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Bab 5.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (74Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BABA II.pdf

Download (105Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
CopyDAFTAR ISI.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA BAB I.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Daftar Riwayat Hidup.pdf

Download (17Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
III.pdf

Download (22Kb) | Preview
[img] File PDF
IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (76Kb)
[img]
Preview
File PDF
Motto.pdf

Download (18Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Persembahan.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PUTUSAN.pdf

Download (29Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Sanwancana.pdf

Download (11Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Otonomi daerah membawa beberapa perubahan dalam hubungan antara eksekutif dengan legislatif. Otonomi daerah ternyata banyak memunculkan dampak negatif, salah satu yang menonjol adalah munculnya kejahatan institusional. Baik eksekutif maupun legislatif sering kali membuat peraturan yang tidak sesuai dengan logika kebijakan publik. Jika kejahatan institusional itu dipraktikan secara kolektif antara eksekutif dan legislative. Legislatif yang mestinya mengawasi kinerja eksekutif justru ikut dan melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasama dengan cara yang “legal” karena dilegitimasi dengan keputusan. Korupsi pada level pemerintahan daerah adalah dari sisi penerimaan, pemerasan, uang suap, pemberian perlindungan, pencurian barang-barang publik untuk kepentingan pribadi. Adapun permasalahan yang akan penulis angkat dalam skripsi ini yaitu Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi pengelolaan dana penyertaan modal BUMD yang dilakukan oleh Wakil Bupati Mesuji Terpilih?. Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim serta dasar hukum hakim dalam menetapkan vonis 1 tahun penjara, denda Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) subsider 1 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp. 396.000.000 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu juta rupiah) subsider 1 tahun kurungan pada Wakil Bupati Mesuji Terpilih? Metode penelitian dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengambilan sampel digunakan metode purposive sampling. Adapun sumber data adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan dan dokumentasi, serta data primer yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan melalui metode wawancara terhadap seluruh responden, yaitu Hakim Pengadilan Negeri Menggala, Jaksa Kejaksaan Negeri Menggala, Pengacara serta dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, 1). Pertanggungjawaban Pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi penyertaan modal BUMD yang dilakukan Wakil Bupati Mesuji Terpilih menetapkan bahwa pidana 1 tahun penjara dan Helda Novriliana pidana denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) subsider 1 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp. 396.000.000 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu juta rupiah) subsider 1 tahun kurungan. 2). Dasar Pertimbangan hakim dalam. Penjatuhan hukuman yang ditetapka Majelis Hakim berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yaitu berdasarkan pertimbangan yuridis,sosioligis,dan filosofis serta menimbang berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan yang menyangkut diri terdakwa selaku Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang periode 2004-2009 yang telah mengabdikan diri pada bangsa dan negara, bahwa andai kata para terdakwa dimasukkan ke dalam penjara maka akan memperburuk perilakunya di kemudian hari dan memperhatikan pula hukuman yang akan dijatuhkan pada para terdakwa menurut pandangan Majelis Hakim akan memberikan efek jera baginya.Dasar Hukum Hukum Hakim menetapkan vonis 1 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) subsider 1 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp. 396.000.000 (tiga ratus Sembilan puluh enam ribu juta rupiah ) perkara korupsi penyertaan modal BUMD yang dilakukan oleh Wakil Bupati Mesuji yaitu pasal 11 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1). Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka penulis mencoba memberikan suatu saran kepada Pihak Pengadilan khususnya Pengadilan Negeri Menggala diharapkan menjatuhkan putusan terdakwa Korupsi dengan hukuman maksimal sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku serta orang-orang yang akan melakukan korupsi agar kemudian hari tidak lagi melakukan perbuatan pidana khususnya tindak pidana korupsi. Aparat penegak Hukum terutama aparat kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman hendaknya lebih meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menegakkan hukum, tidak tebang pilih dalam mengungkap dan memproses tindak pidana korupsi

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 30 Apr 2015 07:20
Terakhir diubah: 30 Apr 2015 07:20
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9519

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir