ADELYA , PUTRI UTAMI (2026) TANGGUNG JAWAB SUAMI MENAFKAHI ISTRI DALAM PERKAWINAN (Studi Kasus Pada Pengadilan Agama Tanjung Karang). Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK-ABSTRACT.pdf Download (17Kb) | Preview |
|
|
File PDF
2. TESIS FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2990Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2821Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Perkawinan dalam hukum Islam dan hukum positif Indonesia menempatkan kewajiban nafkah sebagai tanggung jawab utama suami terhadap istri. Praktik sosial menunjukkan bahwa kewajiban tersebut tidak selalu terlaksana secara optimal, sehingga memunculkan sengketa nafkah yang berujung pada proses peradilan di Pengadilan Agama, termasuk di Pengadilan Agama Tanjung Karang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum suami dalam menafkahi istri serta dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara kelalaian nafkah berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan peraturan perundang-undangan terkait. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif non-doktrinal dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan kasus. Pendekatan normatif digunakan untuk mengkaji ketentuan nafkah dalam Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan, serta literatur fikih dan teori hukum. Pendekatan kasus dilakukan melalui analisis putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang yang berkaitan dengan gugatan nafkah, didukung oleh studi dokumen dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian suami dalam memenuhi nafkah disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan ekonomi, rendahnya tanggung jawab moral, kurangnya pemahaman agama, konflik rumah tangga, serta kondisi pernikahan jarak jauh. Majelis hakim dalam memutus perkara mempertimbangkan kemampuan ekonomi suami, standar kebutuhan layak istri, durasi kelalaian nafkah, serta alat bukti yang diajukan di persidangan. Pertimbangan tersebut berlandaskan Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan, serta selaras dengan teori tanggung jawab hukum, konsep akibat hukum, dan teori kepastian hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kewajiban nafkah merupakan tanggung jawab hukum yang bersifat imperatif, sehingga kelalaiannya menimbulkan akibat hukum berupa penetapan nafkah terutang dan dapat menjadi dasar perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 149 dan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam. Konsistensi putusan hakim menjadi kunci dalam menjamin perlindungan hak istri dan kepastian hukum dalam perkara nafkah. Kata Kunci :Kompilasi Hukum Islam, Nafkah Istri, Perkawinan, Tanggung Jawab.
| Jenis Karya Akhir: | Tesis (Masters) |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S2-Magister Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2507312925 Digilib |
| Date Deposited: | 30 Jan 2026 06:28 |
| Terakhir diubah: | 30 Jan 2026 06:28 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95249 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
