SHAFIRA , IZZATI (2025) TANGGUNG JAWAB KURATOR ATAS DAFTAR PEMBAGIAN HARTA PAILIT YANG MERUGIKAN KREDITOR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN (Studi Putusan Kasasi No.1 K/Pdt.Sus-Pailit/2020). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT - Rocket Digital.pdf Download (200Kb) | Preview |
|
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL - Rocket Digital.pdf Restricted to Hanya staf Download (5Mb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Rocket Digital.pdf Download (4Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Kepailitan PT. Kertas Leces (Persero) mengakibatkan beralihnya pengurusan harta kepada Kurator. Kurator membuat daftar pembagian harta pailit, namun PT. Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) selaku Kreditor pemegang hak tanggungan mengajukan keberatan terhadap Daftar Pembagian Harta Pailit karena nominal yang tertulis tidak sesuai dengan kedudukannya sebagai Kreditor separatis. Kurator menolak keberatan tersebut dan dikuatkan oleh putusan Pengadilan Niaga Surabaya. Selanjutnya, Kreditor mengajukan upaya hukum kasasi dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis alasan hukum Kurator dalam menyusun Daftar Pembagian Harta Pailit dan tanggung jawab Kurator atas Daftar Pembagian Harta Pailit yang merugikan Kreditor pemegang hak tanggungan. Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah menggunakan studi kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan perundang-undangan yang berlaku. Data yang digunakan adalah data sekunder melalui studi dokumen dan kepustakaan. Selanjutnya, pengolahan data dilakukan dengan pemeriksaan data, rekonstruksi data, sistematisasi data, serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menyatakan bahwa alasan Kurator dalam menyusun daftar pembagian harta pailit karena penjualan atas hak tanggunan yang dilakukan oleh Kreditor telah melewati batas waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Ayat (1) UUK dan PKPU. Alasan tersebut dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya. Namun pada Putusan Kasasi, Majelis Hakim Agung memiliki pendapat yang berbeda bahwa penjualan yang dilakukan oleh Kreditor dinyatakan sah, sehingga permohonan Kasasi Kreditor diterima oleh Majelis Hakim Agung. Kurator selaku pengurus harta bertanggung jawab untuk segera menyusun Daftar Pembagian Harta Pailit yang baru, karena Daftar Pembagian Harta Pailit sebelumnya dinilai tidak sah. Pada Daftar Pembagian Harta Pailit yang baru memuat PT. PPA (Persero) selaku Kreditor pemegang Hak Tanggungan berhak atas harta pailit. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Kurator, Upaya Hukum, Kepailitan.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | A.Md Cahya Anima Putra . |
| Date Deposited: | 29 Jan 2026 07:40 |
| Terakhir diubah: | 29 Jan 2026 07:40 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95258 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
