ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEREDARAN MATA UANG PALSU YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Putusan Nomor : 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Kot)

NAJWA , DEISYA MAYLA (2026) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEREDARAN MATA UANG PALSU YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Putusan Nomor : 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Kot). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (216Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2698Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2665Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Peredaran mata uang palsu di Indonesia tergolong extraordinary crime karena merusak stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat. Tindak pidana ini diatur dalam UU No. 7 Tahun 2011 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. Dalam perkara No. 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Kot, pelaku adalah seorang anak sehingga tunduk pada UU SPPA. Isu hukum yang muncul ialah apakah tepat hakim menjatuhkan pidana bersyarat meskipun jaksa menuntut penjara, mengingat adanya pertentangan antara kepentingan negara dan perlindungan hak anak. Pada penelitian ini akan membahas mengenai pertimbangan Hakim terhadap pelaku tindak pidana peredaran mata uang palsu yang dilakukan oleh Anak. Permasalahan pada penelitian ini adalah Apakah dasar pertimbangan Hakim terhadap pelaku tindak pidana peredaran mata uang palsu yang dilakukan oleh anak dan Apakah putusan Hakim dalam perkara tindak pidana peredaran mata uang palsu yang dilakukan oleh anak sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan dan berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan pola metode yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Narasumber dalam penelitian ini ialah Hakim di Pengadilan Negeri Kota Agung dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Data tersebut akan diolah melalui tahap seleksi data, klasifikasi data, dan sistematisasi data. Data yang sudah diolah akan disajikan dalam bentuk uraian dan akan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yaitu dasar pertimbangan hakim dalam putusan nomor 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Kot mengenai anak sebagai pelaku tindak pidana peredaran mata uang palsu tidak hanya berpijak pada aspek yuridis melalui penerapan KUHAP, UU Mata Uang, dan UU SPPA, tetapi juga mencakup aspek filosofis yang menekankan pendidikan, pembinaan, dan keadilan restoratif, serta aspek sosiologis yang memperhatikan kondisi sosial anak, hasil penelitian BAPAS, dan dukungan keluarga agar anak dapat kembali diterima di masyarakat. Penjatuhan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana peredaran mata uang palsu telah sesuai dengan tujuan pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA, yaitu mengutamakan perlindungan, pembinaan, dan kepentingan terbaik bagi anak melalui pidana bersyarat dan pelayanan masyarakat yang bersifat humanis, restoratif, dan mendidik. Saran dalam penelitian ini yaitu agar Hakim dalam menjatuhkan putusan tetap konsisten menerapkan aspek yuridis melalui keadilan restoratif, mempertimbangkan aspek sosiologis dengan melihat nilai, norma, serta kondisi sosial agar anak dapat diterima kembali di masyarakat, serta memperhatikan aspek filosofis yang berorientasi pada keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dengan tetap melindungi hak anak. Hakim juga perlu konsisten menerapkan tujuan pemidanaan anak sesuai asas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dengan mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak, sementara pemerintah bersama lembaga terkait diharapkan memperluas program pembinaan, pelatihan keterampilan, dan kegiatan sosial, serta dukungan keluarga dan masyarakat sangat diperlukan agar anak dapat dibina secara optimal, terhindar dari pengulangan tindak pidana, dan mampu berintegrasi kembali dalam kehidupan sosial. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana, Mata Uang Palsu, Anak.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2507764170 Digilib
Date Deposited: 02 Feb 2026 08:01
Terakhir diubah: 02 Feb 2026 08:01
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95425

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir