MUHAMMAD , IRFAN MAULANA (2026) PERLINDUNGAN HUKUM KEPERDATAAN TERHADAP NASABAH BANK ATAS PENCURIAN DATA PRIBADI AKIBAT KEJAHATAN SIBER. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (222Kb) | Preview |
|
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2150Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB IV.pdf Download (2374Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Perkembangan teknologi digital dalam sektor perbankan membawa dampak positif berupa kemudahan dan efisiensi bagi nasabah dalam melakukan transaksi keuangan. Namun, kemajuan teknologi ini juga menimbulkan tantangan baru berupa meningkatnya risiko kejahatan siber, khususnya pencurian dan penyalahgunaan data pribadi nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bank terhadap pencurian data pribadi nasabah akibat kejahatan siber serta mengidentifikasi upaya hukum keperdataan yang dapat ditempuh oleh nasabah guna memperoleh perlindungan hukum dan pemulihan kerugian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe deskriptif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dikumpulkan melalui studi dokumen. Data tersebut diolah secara kualitatif dan dianalisis dengan metode penafsiran hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank berperan sebagai pengendali dan pemroses data pribadi nasabah yang wajib menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keamanan data melalui penerapan perlindungan hukum yang bersifat preventif dan represif. Nasabah dapat menempuh upaya hukum berupa gugatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum untuk memperoleh ganti rugi, baik melalui jalur litigasi di pengadilan ataupun melalui lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Namun, masih terdapat kelemahan dalam penerapan perlindungan hukum dan pengawasan terhadap keamanan data pribadi di sektor perbankan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kesadaran hukum, dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar pelindungan data pribadi nasabah dapat berjalan efektif, adaptif, dan berkelanjutan di tengah perkembangan kejahatan siber yang semakin kompleks. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Kejahatan Siber.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2507175143 Digilib |
| Date Deposited: | 04 Feb 2026 01:29 |
| Terakhir diubah: | 04 Feb 2026 01:29 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95567 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
