PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGEDAR KOSMETIK YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR DI KOTA JAMBI

Laviola, Devira (2026) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGEDAR KOSMETIK YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR DI KOTA JAMBI. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK SKRIPSI.pdf

Download (184Kb) | Preview
[img] File PDF
File skripsi full.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (841Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
file skripsi tanpa pembahasan.pdf

Download (712Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkembangan globalisasi menjadikan kosmetik sebagai kebutuhan penting dalam kehidupan modern, namun meningkatnya permintaan tersebut diiringi banyaknya peredaran kosmetik yang tidak memenuhi standar, khususnya di Kota Jambi. Produk tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya menunjukkan lemahnya pengawasan serta rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha dan konsumen. Isu hukum yang muncul berkaitan dengan efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penelitian ini merumuskan dua masalah utama, yaitu bagaimana penegakan hukum terhadap pengedar kosmetik yang tidak memenuhi standar di Kota Jambi dan apa faktor yang menghambatnya. Penelitian ini menggunakan Metode pendekatan dalam penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan didukung dengan yuridis empiris menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta studi kepustakaan dan didukung wawancara dengan narasumber terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM Jambi, Hakim Pengadilan Negeri Jambi, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), serta melalui studi terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan. Analisis data dilakukan secara deskriptif untuk menggambarkan pelaksanaan penegakan hukum dan mengidentifikasi faktor-faktor penghambat yang dihadapi dalam praktik. Penegakan hukum terhadap peredaran kosmetik yang tidak memenuhi standar di Kota Jambi belum berjalan efektif karena sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tidak pernah diterapkan terhadap sarana distribusi yang melanggar, melainkan lebih menitikberatkan pada sanksi administratif sesuai pedoman pengawasan, dalam tiga tahun terakhir tercatat 382 kasus yang hanya ditangani melalui tahap non-projustitia tanpa proses pidana, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku dan belum optimal dalam memberikan perlindungan hukum bagi konsumen, dengan hambatan utama berupa lemahnya substansi hukum, keterbatasan jumlah penyidik, minimnya sarana pengawasan digital, rendahnya kesadaran masyarakat, serta pengaruh budaya yang memandang kosmetik sebagai kebutuhan utama. Saran dari penulis dalam penelitian ini adalah agar pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan menempatkan sanksi pidana sebagai primum remedium guna memberikan efek jera bagi pelaku yang mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar. Selain itu, BPOM perlu meningkatkan pendekatan edukatif melalui penyuluhan dan sosialisasi rutin tentang pentingnya memilih kosmetik yang aman dan terdaftar. Kegiatan ini hendaknya dilaksanakan secara menyeluruh hingga ke daerah terpencil agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan peredaran kosmetik yang tidak memenuhi standar di Kota Jambi. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pengedar Kosmetik, Tidak Memenuhi Standar. The development of globalization has made cosmetics an essential need in modern life. However, the increasing demand is accompanied by the widespread circulation of cosmetics that do not meet standards, particularly in Jambi City. Products without distribution permits and containing hazardous substances indicate weak regulatory oversight and low legal awareness among business actors and consumers. The legal issue that arises concerns the effectiveness of law enforcement against violations of Law Number 17 of 2023 on Health. This study formulates two main problems: how law enforcement is carried out against the distribution of non-standard cosmetics in Jambi City, and what factors hinder it, with the aim of assessing the extent to which regulations and their implementation can protect the public from the impact of harmful cosmetics. This study uses an empirical juridical method with a qualitative approach. Data were obtained through interviews with Civil Servant Investigators (PPNS) from BPOM, Judges of the Jambi District Court, and Lecturers from the Faculty of Law at the University of Lampung (FH Unila), as well as through a study of relevant legislation. Data analysis was conducted descriptively to illustrate the implementation of law enforcement and identify the inhibiting factors encountered in practice. The results show that law enforcement against the distribution of non-standard cosmetics in Jambi City has not been effective. Law Number 17 of 2023 on Health still places administrative sanctions as the initial step before criminal sanctions, causing legal processes to often stop at the investigation stage without proceeding to court. In the past three years, 382 cases were recorded to have stopped at the investigation stage, with none executed due to the absence of court rulings. Inhibiting factors include weak legal substance, limited number of investigators, lack of digital monitoring facilities, low public awareness, and cultural influences that view cosmetics as a primary necessity. This shift in values encourages people to buy cheap products without considering safety, thereby weakening the effectiveness of law enforcement in the field. The author's suggestion in this study is that the government revise Law Number 17 of 2023 concerning Health by establishing criminal sanctions as a primum remedium to provide a deterrent effect for perpetrators who distribute cosmetics that do not meet standards. Furthermore, the BPOM (Indonesian Food and Drug Authority) needs to improve its educational approach through regular counseling and outreach on the importance of choosing safe and registered cosmetics. These activities should be implemented comprehensively, even in remote areas, so that information can reach all levels of society. These efforts are expected to increase public awareness and suppress the circulation of substandard cosmetics in Jambi City. Keywords: Law Enforcement, Cosmetic Distribution, Non-Standard Product.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2507387218 Digilib
Date Deposited: 04 Feb 2026 03:22
Terakhir diubah: 04 Feb 2026 03:22
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95618

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir