TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB RENTENG AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN CESSIE (Studi Putusan Kasasi Nomor: 329 K/PDT/2023)

AKBAR, - (2026) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB RENTENG AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN CESSIE (Studi Putusan Kasasi Nomor: 329 K/PDT/2023). FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (236Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1783Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1692Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkembangan dunia bisnis yang dinamis melahirkan berbagai instrumen hukum, termasuk perjanjian cessie sebagai metode pengalihan piutang yang kerap menimbulkan sengketa akibat wanprestasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar hukum dan batasan tanggung jawab renteng para sekutu dalam Commanditaire Vennootschap (CV), pertimbangan hakim dalam perkara wanprestasi terkait perjanjian cessie, serta akibat hukum dari Putusan Kasasi Nomor 329 K/PDT/2023. Jenis penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum tanggung jawab renteng dalam CV terdapat dalam Pasal 18-21 KUHD dan Pasal 1243 KUHPerdata, dengan batasan tanggung jawab sekutu pasif sebatas modal yang disetorkan. Mahkamah Agung menilai sekutu pasif yang menandatangani perjanjian cessie telah bertindak keluar sehingga kehilangan perlindungan hukum dan menanggung tanggung jawab renteng layaknya sekutu aktif serta kelalaian pemenuhan pembayaran sesuai termin dinyatakan sebagai wanprestasi. Akibatnya para tergugat diwajibkan membayar secara tanggung renteng sebesar Rp17.880.730.760,00 dengan bunga 6% per tahun hingga putusan dilaksanakan. Kata Kunci: Commanditaire Vennootschap, Perjanjian Cessie, Tanggung Jawab Renteng, Wanprestasi.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2507359518 Digilib
Date Deposited: 05 Feb 2026 07:19
Terakhir diubah: 05 Feb 2026 07:19
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95743

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir