PERAN POLISI MILITER DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KETIDAKHADIRAN TANPA IZIN DI LINGKUNGAN TNI-AD (Studi di Detasemen Polisi Militer XXI/2 Lampung)

Naufal, Ahmad Fahrezi (2026) PERAN POLISI MILITER DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KETIDAKHADIRAN TANPA IZIN DI LINGKUNGAN TNI-AD (Studi di Detasemen Polisi Militer XXI/2 Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (100Kb) | Preview
[img] File PDF
SKIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1077Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (945Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tent ara Nasi onal Indonesi a adal ah organi sasi yang mempunyai peran sebagai alat pertahanan negara, Polisi Militer merupakan salah satu komponen dalam Tentara Nasional Indonesia yang memiliki tugas pokok untuk melaksanakan penegakan disiplin, hukum, serta tata tertib di dalam lingkungan TNI. Ketidakhadiran Tanpa Izin (THTI) adalah ketidakhadiran seorang prajurit TNI tanpa izin yang sah dari pejabat TNI yang berwenang, THTI merupakan bentuk dari kejahatan militer, bukan pelanggaran dikarenakan mempunyai konsekuensi pidana dan telah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris meliputi data primer dan data sekunder, dimana masing-masing data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Narasumber dalam penelitian ini yaitu Penyidik Polisi Militer di Detasemen Polisi Militer XXI/2 Lampung, Oditur Militer di UPT Otmil I-05 Bandar Lampung dan Dosen bagian Pidana di Fakultas Hukum Universitas Lampung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa peran polisi militer dalam penyelesaian tindak pidana ketidakhadiran tanpa izin di Lingkungan TNI-AD, dapat disimpulkan bahwa POM telah menunjukkan kinerja yang signifikan dalam menangani kasus tindak pidana ketidakhadiran tanpa izin. Dari perspektif normatif, pelaksanaan tugas mereka telah selaras dengan kerangka hukum yang berlaku dan pasal-pasal yang telah ditetapkan. Sebagaimana yang diutarakan oleh Soerjono Soekanto dalam peran ideal penegak hukum sebagai suatu organisasi formal tertentu diharapkan berfungsi dalam penegakan hukum dapat bertindak sebagai pengayom bagi masyarakat, meskipun peran ideal Polisi Militer telah berjalan dengan baik, masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan perbaikan dan peningkatan lebih lanjut. Dalam peran faktual, POM telah menunjukkan- kemampuan yang efektif dalam menjalankan prosedur yang telah ditetapkan untuk menyelesaikan kasus tindak pidana THTI dan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana ketidakhadiran tanpa izin di lingkungan TNI-AD, terdapat 5 (lima) faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, tetapi ada faktor yang signifikan yaitu faktor penegak hukum yang berada di dalam instansi TNI-AD dan faktor masyarakatnya. Faktor penegak hukum dikarenakan jumlah dan kualitas personel Polisi Militer juga sangat berpengaruh. Beban tugas yang tinggi dengan jumlah penyidik terbatas dan faktor masyarakat dikarenakan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum masih sangat terbatas. Saran Polisi Militer disarankan lebih professional lagi dalam melakukan tugasnya agar penanganan perkara ketidakhadiran tanpa izin bisa berjalan secara akurat dan bagi Komando Satuan TNI-AD Menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan personel secara optimal agar potensi pelanggaran ketidakhadiran dapat diminimalkan sejak dini. Kata Kunci: Peran Polisi Militer; Penyelesaian Tindak Pidana; Ketidakhadiran Tanpa Izin; Lingkungan TNI-AD. The Indonesian National Armed Forces is the country's defense force. The Military Police is a component of the TNI responsible for maintaining discipline, law, and order within the organization. Unauthorized Absence (THTI) refers to a soldier's absence without valid permission from an authorized TNI official. THTI is considered a military crime, rather than a violation, as it carries criminal consequences and is regulated under the Military Criminal Code (KUHPM). This study employs a normative legal and empirical legal approach, incorporating both primary and secondary data, which were obtained through literature review and field research, respectively. The data analysis was conducted qualitatively. The sources for this study included Military Police Investigators at the Military Police Detachment XXI/2 Lampung, Military Auditors at UPT Otmil I-05 Bandar Lampung, and Lecturers of Criminal Law at the Faculty of Law, University of Lampung. Based on the research results and discussion regarding the role of the Military Police in handling unauthorized absence cases within the Indonesian Army, it can be concluded that the POM has demonstrated significant performance. From a normative perspective, their duties have been carried out in accordance with the applicable legal framework. As stated by Soerjono Soekanto, the ideal role of law enforcement as a formal organization is to enforce the law and protect society. While the Military Police has fulfilled this role effectively, there are still areas that require improvement. In practice, the POM has shown capability in following established procedures to resolve unauthorized absence cases. There are five factors influencing law enforcement against perpetrators of unauthorized absence within the TNI-AD, with two significant factors being law enforcement within the TNIAD and community involvement. The effectiveness of law enforcement is- heavily influenced by the number and quality of Military Police personnel. The high workload with a limited number of investigators and limited community participation in providing information to law enforcement officials are significant challenges. The Military Police should maintain their professionalism in handling unauthorized absence cases to ensure accurate and effective resolution. The Indonesian Army Command should also optimize its supervision and guidance functions to minimize potential absence violations from the outset. Keywords: Role of Military Police; Criminal Justice; Unauthorized Absence; Indonesian Army Environment.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2507330228 Digilib
Date Deposited: 06 Feb 2026 01:56
Terakhir diubah: 06 Feb 2026 01:56
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95774

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir