IMPLEMENTASI GANTI RUGI DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM ATAS PEMBANGUNAN BENDUNGAN MARGATIGA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

DAVINA PUTRI , SALSABILA (2026) IMPLEMENTASI GANTI RUGI DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM ATAS PEMBANGUNAN BENDUNGAN MARGATIGA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (268Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (4Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (3909Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pembangunan Bendungan Margatiga Kabupaten Lampung Timur memerlukan lahan luas sehingga pemerintah melakukan pengadaan tanah berdasarkan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012. Dalam pelaksanaannya, pembangunan Bendungan Margatiga terdapat masalah dalam hal ganti rugi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimanakah pelaksanaan ganti rugi oleh pemerintah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum atas pembangunan Bendungan Margatiga Kabupaten Lampung Timur, serta faktor penghambat dalam pelaksanaan ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum atas pembangunan Bendungan Margatiga Kabupaten Lampung Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan terdiri atas data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan studi lapangan, kemudian data diolah melalui tahapan pemilihan, klasifikasi, dan penyusunan data. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Margatiga pada dasarnya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun dalam tahap pelaksanaan ganti rugi dan penyerahan hasil masih ada pelanggaran atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengadaan tanah dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Penilaian tanah oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta bentuk ganti rugi yang disepakati berupa uang tunai. Hambatan dalam pelaksanaan ganti rugi pengadaan tanah atas pembangunan Bendungan Margatiga, yaitu perubahan regulasi, ketidaksinkronan kebijakan antarinstansi, keterlambatan pencairan dana LMAN, sengketa kepemilikan tanah, temuan mark up tanam tumbuh, serta status hukum lahan eks kawasan hutan yang belum tuntas. Kata Kunci: Pengadaan Tanah, Ganti Rugi, Bendungan Margatiga

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2308944875 . Digilib
Date Deposited: 11 Feb 2026 02:37
Terakhir diubah: 11 Feb 2026 02:37
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/96078

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir