FEMI ZULFA , NURKHELIZA (2026) PERAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA (Studi di Kejaksaan Negeri Pesawaran). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (22Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1347Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1216Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Sistem peradilan pidana di Indonesia masih dominan dengan pendekatan retributif yang memiliki fokus terdahap penghukuman dan mengesampingkan pemulihan hubungan sosial. Konsep restorative justice hadir sebagai bagian dari alternatif yang mengedepankan pemulihan hubunngan antara korban, pelaku dan masyarakat melalui musyawarah mufakat. Sejalan dengan itu Kejaksaan menghadirkan Rumah Restorative Justice sebagai upaya penyelesaian perkara pidana di luar peradilan, maka dari itu perlu untuk mengetahui bagaimanakah peran Kejaksaan Negeri Pesawaran di Rumah Restorative Justice dan apakah faktor penghambat yang dihadapi dalam penerapannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran normatif, ideal, dan faktual Kejaksaan dalam pelaksanaan restorative justice serta memaparkan faktor-faktor penghambat, baik yang berasal dari aspek internal, maupun yang berasal dari masyarakat dan budaya hukum yang berlaku. Jenis metode pada penelitian ini menggunakan motede kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara dengan narasumber berkompeten yang terdiri dari Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pesawaran dan Dosen pada Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Kejaksaan Negeri Pesawaran adalah sebagai fasilitator dan mediator dalam mengintegrasikan restorative justice ke dalam sistem peradilan pidana nasional yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Jaksa memimpin dialog dengan menjaga netralitas dan profesionalisme, mendorong penyelesaian damai yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial, bukan sekadar hukuman dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan aparat desa dalam proses musyawarah mufakat di Rumah Restorative Justice. Peran Kejaksaan dalam hal ini sudah memenuhi peran secara ideal sebagai penggerak keadilan yang efektif, manusiawi, cepat, berbiaya Femi Zulfa Nurkheliza rendah dan berkeadaban dengan mengintegrasikan norma hukum formal dan nilainilai sosial budaya masyarakat. Meskipun demikian, terdapat faktor hambatan seperti keterbatan regulasi yang belum sepenuhnya mengikat dan komprehensif, disparitas peraturan yang belum terintegrasi, serta hambatan dari segi pengetahuan sumber daya aparat penegak hukum dan persepsi masyarakat yang masih dominan mengedepankan hukuman. Saran dari penelitian ini adalah perlunya penguatan regulasi mengenai restorative justice, pelatihan dan peningkatan pemahaman sumber aparat penegak hukum, serta peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan restorative justice, menyediakan fasilitas yang memadai sehingga dapat mendukung dalam proses pelaksanaan, penyesuaian dengan nilai-nilai budaya lokal, serta sinergi antara kejaksaan, masyarakat, dan lembaga terkait agar pendekatan keadilan restoratif dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan. Kata Kunci: Peran, Restorative Justice, Penyelesaian Perkara Pidana.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2308223180 . Digilib |
| Date Deposited: | 11 Feb 2026 02:52 |
| Terakhir diubah: | 11 Feb 2026 02:52 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/96089 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
