PELAKSANAAN DIVERSI PADA TAHAP PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN OLEH PELAKU ANAK (Studi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung)

Muhammad Eri Fatriansyah, 1112011216 (2015) PELAKSANAAN DIVERSI PADA TAHAP PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN OLEH PELAKU ANAK (Studi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (87Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (20Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (1014Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (941Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (56Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (157Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTTO.pdf

Download (49Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (79Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (51Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (139Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (151Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (241Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (74Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (74Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK PELAKSANAAN DIVERSI PADA TAHAP PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN OLEH PELAKU ANAK (Studi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) Oleh MUHAMMAD ERI FATRIANSYAH Diversi merupakan proses penyelesaian perkara pidana anak diluar proses peradilan dan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak yang bertujuan menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan. Permasalahan didalam skripsi ini adalah (a). Bagaimanakah pelaksanaan diversi pada tahap penuntutan dalam penyelesaian perkara tindak pidana perjudian oleh pelaku Anak ? dan (b). Apakah faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan diversi pada tahap penuntutan dalam penyelesaian perkara tindak pidana perjudian oleh pelaku Anak ? Pendekatan masalah yang digunakan untuk menjawab pertanyaan di atas adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sedangkan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dengan wawancara, studi pustaka, dan studi lapangan. Pengolahan data yaitu melalui editing dan sistematisasi data. Data yang sudah diolah kemudian disajikan dalam bentuk uraian, lalu diinterpretasikan untuk dianalisis secara kualitatif, selanjutnya untuk ditarik sebuah kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa , diversi pada tahap penuntutan tindak pidana perjudian oleh pelaku anak ini wajib diupayakan apabila pada tahap penyidikan tidak terjadinya kesepakatan. Diversi pada tahap penuntutan diupayakan paling lama 7 hari setelah menerima berkas dari penyidik, dan diversi tersebut dilaksanakan dala jangka waktu paling lama 30 hari. Apabila terjadi kesepakatan pada tahap penuntutan maka penuntut umum akan menyampaikan laporan tersebut kepada pengadilan negeri. Untuk selanjutnya pengadilan negeri akan memerintahkan penuntut umum agar menerbitkan surat perintah penghentian penuntutan setelah kesepakatan diversi tersebut dilaksanakan. Muhammad Eri Fatriansyah Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan diversi pada tahap penuntutan terbagi atas beberapa faktor, antara lain adalah yang pertama faktor hukumnya itu sendiri yang dimana masih terdapat beberapa kelemahan didalam peraturannya. Kedua, faktor penegak hukumnya, masih banyak aparat penegak hukum yang masih belum memahami pelaksanaan proses diversi. Ketiga, Faktor sarana atau fasilitas yang masih kurang memadai. Keempat, Faktor masyarakat yang masih belum memahami hak-hak Anak. Kelima, Faktor kebudayaan yang memandang segala perbuatan yang melanggar moral harus dihukum tanpa mempertimbangkan dampak kepada Anak yang menanggung beban dari beratnya sanksi pidana. Saran penulis seharusnya dalam menjalankan proses peradilan secara terpadu khususnya proses diversi ini diperlukannya sarana, fasilitas, serta aparat-aparat penegak hukum yang lebih baik juga profesional, dan perlu ditingkatkannya sumber daya manusia yang ada, seperti halnya diberikan pelatihan-pelatihan yang sesuai guna menunjang kinerja aparat penegak hukum itu sendiri. Kata kunci: Diversi, Pelaksanaan, Tindak Pidana Perjudian

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
> KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 7063207 . Digilib
Date Deposited: 30 Apr 2015 09:08
Terakhir diubah: 30 Apr 2015 09:08
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9611

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir