Eriyani , Erman (2026) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN OLEH SATPAM KARENA PEMBELAAN TERPAKSA (Studi Putusan Nomor 143/Pid.B/2022/Pn.Mgl). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (215Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (4090Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (3953Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pertanggungjawaban pidana merupakan prinsip dasar dalam hukum pidana yang menegaskan bahwa pemidanaan hanya dapat dijatuhkan kepada seseorang apabila perbuatannya memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dan kesalahan, serta tidak terdapat alasan pembenar maupun alasan pemaaf. Namun dalam praktik penegakan hukum, penerapan pertanggungjawaban pidana sering kali masih bersifat formalistik dan belum sepenuhnya mempertimbangkan konteks konkret peristiwa serta nilai keadilan substantif. Kondisi tersebut tampak dalam perkara tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh satuan pengamanan (satpam) dalam situasi pembelaan terpaksa sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 143/Pid.B/2022/PN Mgl. Satpam sebagai petugas keamanan memiliki tugas dan kewenangan terbatas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya, sehingga tindakan yang dilakukan dalam menghadapi ancaman nyata seharusnya dinilai secara proporsional dengan mempertimbangkan situasi keterpaksaan yang dihadapi. Permasalahan yang dibahas yaitu pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana kekerasan oleh satpam karena pembelaan terpaksa serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip keadilan substantif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris yang bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana kekerasan oleh satpam karena pembelaan terpaksa serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip keadilan substantif. Data dalam penelitian ini di dapat dan diolah menggunakan studi kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, untuk dapat menggambarkan permasalahan yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh satpam terjadi dalam situasi adanya serangan atau ancaman nyata yang bersifat melawan hukum dan membahayakan keselamatan diri maupun lingkungan kerja, sehingga secara normatif memenuhi unsur pembelaan terpaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP. Selain itu, tindakan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan tugas pengamanan dan bukan didorong oleh niat jahat atau kehendak untuk melukai, melainkan sebagai respons spontan terhadap keadaan yang mendesak dan tidak memberikan alternatif lain yang lebih ringan. Namun dalam pertimbangan hukumnya, hakim lebih menitikberatkan pada terpenuhinya unsur perbuatan kekerasan secara formil tanpa mengkaji secara mendalam unsur proporsionalitas, situasi keterpaksaan, serta kondisi psikis pelaku pada saat peristiwa terjadi. Akibatnya, alasan pembenar berupa pembelaan terpaksa tidak dijadikan dasar untuk meniadakan pertanggungjawaban pidana, sehingga terdakwa tetap dijatuhi pidana penjara. Dengan demikian, penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh satpam karena pembelaan terpaksa dan menilai kesesuaiannya dengan prinsip keadilan substantif. Saran yang diberikan oleh penulis yaitu penegak hukum agar dapat memahami dan menerapkan unsur-unsur pembelaan terpaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 49 KUHP secara lebih menyeluruh, dengan tetap memperhatikan nilai keadilan substantif dalam proses penegakan hukum. Hal ini penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemenuhan unsur hukum secara formal, tetapi juga mampu mewujudkan kemanfaatan, kepastian hukum, dan keadilan. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat memahami penyelesaian konflik dengan cara yang mengedepankan nilai-nilai keadilan yang berlaku dalam masyarakat serta sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga dapat tercipta kehidupan bermasyarakat yang damai dan tertib di Indonesia. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Kekerasan Satpam, Pembelaan Terpaksa.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2602166156 Digilib |
| Date Deposited: | 13 Feb 2026 01:37 |
| Terakhir diubah: | 13 Feb 2026 01:37 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/96298 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
