ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE (Studi Putusan Nomor: 146/Pid.Sus/2025/PN.Tjk)

DESVILIA , PUTRI (2026) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE (Studi Putusan Nomor: 146/Pid.Sus/2025/PN.Tjk). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK (5).pdf

Download (232kB) | Preview
[img] Text
SKRIPSI FULL (2).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN (1).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pertanggungjawaban pidana adalah bentuk tanggung jawab pelaku tindak pidana atas kesalahan yang telah dilakukannya. Dengan kata lain, pertanggungjawaban pidana muncul dari adanya kesalahan seperti dalam Putusan Nomor: 146/Pid.Sus/2025/PN.Tjk dengan sengaja memainkan perjudian online melalui situs website dengan penjara 1 (satu) tahun dengan denda Rp.5000.000 (lima juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan, sedangkan dalam Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal 1 miliar. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku judi online, apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku judi online. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris, yang mana menggunakan teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan studi lapangan, yang dilengkapi dengan data Narasumber yang terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dan Akademisi Hukum Universitas Lampung. Berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan adalah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku judi online, terdakwa Arzy bin Bahrudin terbukti secara sah melakukan tindak pidana “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”. Petimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa menggunakan pertimbangan yuridis yang didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dipersidangan, pertimbangan sosiologis yang menentukan berat atau ringannya pidana yang dijatuhkan dengan melihat latar belakang perbuatan terdakwa, akibat perbuatan terdakwa, dan kondisi diri terdakwa, serta menggunakan pertimbangan filosofis yang bertujuan menjatuhkan pidana kepada terdakwa adalah upaya untuk memperbaiki perilaku terdakwa dalam proses pemidanaan. Aparat penegak hukum diharapkan dalam penanganan tindak pidana perjudian online dapat lebih menitikberatkan pada pemenuhan dan pembuktian unsur pertanggungjawaban pidana pelaku, khususnya terkait perbuatan pidana (actus reus) dan kesalahan (mens rea). Oleh karena itu, diperlukan dukungan sarana pembuktian berbasis digital serta kerja sama dengan penyedia layanan internet dan lembaga perbankan guna menelusuri perbuatan dan sikap batin pelaku dalam melakukan perjudian online. Hakim diharapkan dapat memperkuat pertimbangan yuridis maupun non-yuridis dalam memutus perkara perjudian online, terutama dengan memperhatikan motif, pola keterlibatan, serta tingkat kesadaran pelaku dalam menggunakan sistem digital untuk melakukan perbuatan pidana. Pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa putusan yang dijatuhkan tidak hanya memenuhi aspek kepastian hukum, tetapi juga mampu memberikan efek jera yang proporsional terhadap pelaku serta mencegah terulangnya tindak pidana serupa. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Judi Online, UU ITE.

Item Type: Other
Subjects: ?? 340 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2602461470 Digilib
Date Deposited: 19 Feb 2026 04:27
Last Modified: 19 Feb 2026 04:27
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/96556

Actions (login required)

View Item View Item