Adinda , Syelomitha Ardhani (2026) ANALISIS PENERAPAN PASAL 303 BIS KUHP DALAM PENJATUHAN PUTUSAN PADA PERKARA PERJUDIAN ( Studi Putusan Nomor: 471/Pid.B/2024/PN.TJK ). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACK.pdf Download (152Kb) | Preview |
|
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1194Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1030Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Perjudian merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap ketertiban umum yang terus berkembang, khususnya dengan munculnya praktik perjudian digital melalui aplikasi berbasis teknologi. Transformasi dari perjudian konvensional ke perjudian digital menimbulkan tantangan baru untuk penegakan hukum, karena KUHP selaku regulasi utama masih berfokus pada bentuk perjudian tradisional. Kasus dalam Putusan Nomor 471/Pid.B/2024/PN.Tjk, yang melibatkan penggunaan aplikasi Digital Ludo Dice, memperlihatkan adanya kesenjangan antara praktik perjudian modern dengan instrumen hukum yang diterapkan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan Pasal 303 bis ayat (1) angka ke-1 KUHP Pada perkara perjudian digital tersebut, dan bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan sumber data primer berupa hasil wawancara dengan hakim, jaksa, dan dosen hukum pidana, serta data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan literatur hukum. Analisis data dilakukan secara kualitatif, dengan menafsirkan hasil penelitian yaitu teori penerapan hukum dan teori dasar pertimbangan hakim. Hasil penelitian menunjukkan jika penerapan Pasal 303 bis KUHP oleh majelis hakim sudah selaras pada unsur-unsur delik, karena terdakwa terbukti menggunakan kesempatan bermain judi yang melanggar hukum. Namun demikian, penerapan pasal tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menjangkau kompleksitas perjudian berbasis digital yang melibatkan teknologi dan transaksi elektronik. Pertimbangan hukum hakim Pada perkara ini didasarkan pada aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis, dengan menekankan pada kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan untuk masyarakat.Adinda Syelomitha Ardhani Saran dari penelitian ini adalah agar aparat penegak hukum, khususnya hakim dan jaksa, lebih cermat dalam memahami posisi hukum serta peran pelaku sebelum menentukan pasal yang diterapkan, terutama dalam membedakan antara penyelenggara dan pemain perjudian digital guna mencegah kesalahan penerapan hukum dan menjamin asas keadilan. Kompleksitas penegakan hukum terhadap perjudian digital menuntut peningkatan kapasitas aparat melalui pelatihan, kerja sama lintas lembaga, serta pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, pendekatan pertimbangan hakim yang menyeimbangkan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis selakumana tercermin dalam Putusan Nomor 471/Pid.B/2024/PN.Tjk perlu dipertahankan dan dijadikan acuan Pada perkara serupa. Penguatan harmonisasi antara ketentuan KUHP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga diperlukan agar kerangka hukum nasional mampu merespons praktik perjudian digital secara lebih komprehensif, adaptif, serta menjamin kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan substantif untuk masyarakat. Kata Kunci: Pasal 303 bis KUHP, Perjudian Digital, Pertimbangan Hakim
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2602299756 Digilib |
| Date Deposited: | 19 Feb 2026 04:31 |
| Terakhir diubah: | 19 Feb 2026 04:31 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/96557 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
