ANALISIS PERAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) SEBAGAI POLICY ADVISORY DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999

0912011188, Muhammad Noor Yustisiananda (2013) ANALISIS PERAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) SEBAGAI POLICY ADVISORY DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999. Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
Bab I.pdf

Download (35Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Bab II.pdf

Download (100Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Bab III.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img] File PDF
Bab IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (137Kb)
[img]
Preview
File PDF
Bab V.pdf

Download (17Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Cover Skripsi.pdf

Download (27Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Daftar Pustaka.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
i.ii.Abstrak.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
iii.cover inside.pdf

Download (21Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
iv.Halaman Persetujuan.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
v.halaman pengesahan.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
vi.Riwayat Hidup.pdf

Download (17Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
vii.Persembahan.pdf

Download (14Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
viii.sanwacana.pdf

Download (20Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
xii.Daftar Isi.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
xiv.Daftar Tabel.pdf

Download (12Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Pemerintah sebagai lembaga yang berwenang membuat kebijakan seringkali tidak menyadari bahwa terdapat beberapa kebijakan yang dibuat berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Oleh karena itu, KPPU sebagai lembaga pengawas dalam bidang persaingan perlu melaksanakan kewenangannya untuk memberikan saran dan pertimbangan sebagaimana diatur dalam Pasal 35 huruf e UU No. 5 Tahun 1999. Penelitian ini membahas mengenai peran KPPU sebagai policy advisory dalam UU No. 5 Tahun 1999. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah lingkup subtansi yang menjadi objek kajian KPPU, apa saja jenis kegiatan yang telah dikaji oleh KPPU sebagai policy advisory dalam UU No. 5 Tahun 1999, dan bagaimana konsekuensi dari peran KPPU sebagai policy advisory terhadap pemerintah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan dan menganalisis secara jelas tentang subtansi yang dijadikan objek oleh KPPU dalam menjalankan perannya sebagai policy advisory, jenis kegiatan yang telah dikaji oleh KPPU sebagai policy advisory dan konsekuensi dari peran KPPU sebagai policy advisory terhadap pemerintah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka dan studi lapangan dengan pengolahan data dilakukan melalui editing, klasifikasi dan sistematisasi data. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa subtansi yang dijadikan objek oleh KPPU sebagai policy advisory dalam melakukan penilaian kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah adalah Pertama hal-hal yang menciptakan hambatan masuk, kedua fasilitas yang mendukung pelaku usaha untuk menciptakan persaingan usaha tidak sehat. ketiga intervensi pada mekanisme pasar yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat dan keempat multiimplementasi terhadap kebijakan yang ii Muhammad Noor Yustisiananda dibentuk oleh pemerintah. Jenis kegiatan yang diberi saran dan pertimbangan oleh KPPU adalah jenis kegiatan dalam bidang ekonomi yaitu kegiatan yang terkait pada bidang perdagangan, perindustrian, perjasaan dan keuangan. Kegiatan industri merupakan sektor utama yang menjadi perhatian KPPU. Peran KPPU sebagai policy advisory tidak memiliki konsekuensi yang mengikat bagi pemerintah karena tidak ada dasar yuridis yang mewajibkan pemerintah harus mengikuti setiap saran yang diberikan oleh KPPU dengan demikian saran tersebut bersifat fakultatif bukan imperatif, sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah sendiri dalam menanggapi saran dan pertimbangan KPPU, yaitu menerima saran dan pertimbangan KPPU dan melakukan perbaikan pada kebijakan yang terkait atau tidak menanggapi saran dan pertimbangan KPPU. Kata Kunci: Persaingan Usaha, KPPU, Policy Advisory dan Kebijakan

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 04 May 2015 05:40
Terakhir diubah: 04 May 2015 05:40
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9677

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir