Lingga , Putri Qonita (2026) ANALISIS KRIMINOLOGIS TERJADINYA KEJAHATAN PERUNDUNGAN DI SEKOLAH (Studi Kasus Pada Polres Pesawaran). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (16Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA LAMPIRAN.pdf Restricted to Hanya staf Download (1783Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1783Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Perundungan (bullying) di lingkungan sekolah merupakan isu hukum yang serius karena melibatkan tindakan kekerasan fisik, verbal, psikologis, hingga digital terhadap anak yang berpotensi melanggar hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan penyimpangan perilaku pelaku, tetapi juga menunjukkan adanya perlindungan hukum yang lemah di lingkungan pendidikan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, KUHP, dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Permasalahan hukum dalam penelitian ini meliputi faktor penyebab terjadinya perundungan di sekolah serta bagaiman upaya penanggulangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan pihak sekolah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Penelitian empiris yang diperoleh melalui pengumpulan data langsung dari arasumber yang berkaitan yang didapatkan melalui wawancara dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pesawaran, pihak sekolah, dan Akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Serta didukung data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur, dan penelitian terdahulu. Berdasarkan hasil dari penelitian ini bahwa perundungan di sekolah dipengaruhi faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi rendahnya kontrol diri pada pelaku, cenderung memiliki kepribadian yang agresif, serta pengalaman kekerasan sebelumnya. Adapun faktor eksternal meliputi pola asuh orang tua yang tidak tepat, pengaruh lingkungan pertemanan, media sosial, serta lemahnya pengawasan sekolah. Hasil pembahasan kedua menunjukkan bahwa upaya penanggulangan yang bisa dilakukan melalui pendekatan penal dan non-penal. Pendekatan penal yang bisa dilakukan ini bisa berupa penyelidikan, mediasi, dan diversi, serta pendekatan non-penal yang bisa dilakukan seperti melalui edukasi, sosialisasi, pembentukan satgas anti-perundungan, peningkatan pengawasan, dan layanan konseling. Saran yang dapat diberikan dalam diharapkan memperkuat kebijakan antiperundungan, meningkatkan pengawasan, serta mengoptimalkan peran guru dan konselor. Orang tua perlu meningkatkan pengasuhan yang berorientasi pada pembentukan empati dan kontrol diri anak. Aparat penegak hukum dan pemerintah diharapkan meningkatkan edukasi hukum, koordinasi lintas sektor, serta konsistensi penerapan prinsip perlindungan anak dan restorative justice guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak. Upaya berkelanjutan diperlukan agar pencegahan dan penanganan perundungan berjalan efektif serta memberikan perlindungan optimal bagi seluruh peserta didik di setiap jenjang pendidikan formal nasional. Kata Kunci: Kriminologi, Perundungan, Sekolah. Bullying in schools is a serious legal issue because it involves physical, verbal, psychological, and even digital violence against children, potentially violating their rights as stipulated in the Child Protection Law. This phenomenon not only reflects deviant behavior by perpetrators but also indicates weak legal protection in educational settings, as stipulated in the Child Protection Law, the Criminal Code, and the Juvenile Criminal Justice System Law. The legal issues in this study include the causal factors of bullying in schools and how law enforcement and schools address it. This study employed an empirical juridical method with a qualitative approach. Empirical research was obtained through direct data collection from relevant sources, obtained through interviews with the Women and Children's Service Unit of the Pesawaran Police, school officials, and Criminal Law academics at the Faculty of Law, University of Lampung. Secondary data was also supported by legislation, literature, and previous research. The results of this study indicate that bullying in schools is influenced by both internal and external factors. Internal factors include low self-control in perpetrators, a tendency toward aggressive personalities, and previous experiences of violence. External factors include inappropriate parenting styles, the influence of peer groups, social media, and weak school supervision. The results of the second discussion indicate that mitigation efforts can be implemented through penal and non-penal approaches. Penal approaches can include investigation, mediation, and diversion, while non-penal approaches can include education, outreach, the formation of anti-bullying task forces, increased supervision, and counseling services. Suggestions include strengthening antibullying policies, increasing supervision, and optimizing the role of teachers and counselors. Parents need to improve parenting that focuses on fostering empathy and self-control in children. Law enforcement officials and the government are expected to improve legal education, cross-sector coordination, and consistent application of child protection and restorative justice principles to create a safe and child-friendly school environment. Sustained efforts are needed to ensure effective prevention and handling of bullying and provide optimal protection for all students at every level of formal education nationwide. Keywords: Criminology, Bullying, School.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2602644723 Digilib |
| Date Deposited: | 13 Mar 2026 02:08 |
| Terakhir diubah: | 13 Mar 2026 02:08 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/97717 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
