REKRUTMEN PANITIA PENGAWAS KECAMATAN PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 (Studi Pada Bawaslu Kota Bandar Lampung)

RIANDHITA , LUTFIANA SAPUTRO (2026) REKRUTMEN PANITIA PENGAWAS KECAMATAN PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 (Studi Pada Bawaslu Kota Bandar Lampung). FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (160Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2437Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1561Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Bawaslu merupakan lembaga yang memiliki tugas dan wewenang dalam melakukan pengawasan pada saat penyelenggaraan pemilu. Pada pemilu tahun 2024 terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua Panwascam Kedaton yang menerima sejumlah uang dari salah satu calon legislatif yang berasal dari PDI Perjuangan. Pelanggaran tersebut dapat terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tekanan politik, adanya kesempatan, lemahnya integritas, serta pola rekrutmen yang belum sesuai. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pola rekrutmen panwascam pada pemilu 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan teori pola rekrutmen politik yang dikemukakan oleh Nazaruddin Syamsudin dalam Tangkilisan (2003:189). Metode penelitian ini ialah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara teknis pelaksanaan, rekrutmen panwascam yang dilaksanakan di Kota Bandar Lampung telah dilaksanakan secara terbuka. Berdasarkan kompetensi, Bawaslu Kota Bandar Lampung menggunakan 2 (dua) metode yaitu, CAT dan wawancara untuk menyeleksi kemampuan serta kompetensi kepemiluan peserta panwascam. Kedua metode seleksi tersebut dinilai mampu mengukur kemampuan teknis calon panwascam secara objektif. Berdasarkan syarat yang ditentukan dan peraturan yang berlaku, Bawaslu Kota Bandar Lampung berpedoman pada Keputusan Bawaslu Nomor 314/HK.01/K1/09/2022. Namun, beberapa anggota panwascam dominan terafiliasi oleh organisasi politik dan kemahasiswaan menimbulkan kecurigaan adanya dugaan praktik kekerabatan dalam proses seleksi panwascam. Asumsi tersebut diperkuat oleh dominasi kesamaan latar belakang organisasi yang dimiliki oleh komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung dan anggota panwascam, yaitu didominasi oleh HMI. Kesamaan organisasi antara ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung dan ketua panwascam Kedaton yaitu Muhammadiyah memperkuat pula asumsi adanya praktik kekerabatan berdasarkan organisasi. Kata Kunci : Pola Rekrutmen, Panwascam

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 320 Ilmu politik (politik dan pemerintahan)
Program Studi: FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (FISIP) > Prodi S1-Ilmu Pemerintahan
Pengguna Deposit: 2602716981 Digilib
Date Deposited: 23 Apr 2026 01:58
Terakhir diubah: 23 Apr 2026 01:58
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/98506

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir