0742011053, ANGGA ERIS PRATAMA (2012) PERANAN KEPALA DESA DALAM PROGRAM NASIONAL PEMPERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI (PNPM MANDIRI) DI DESA NEGARA RATU KECAMATAN NATAR LAMPUNG SELATAN. UNSPECIFIED.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (23Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (18Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (70Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (10Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (58Kb) |
||
|
File PDF
BAB V.pdf Download (31Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER.pdf Download (29Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (7Kb) | Preview |
|
|
File PDF
KATA PENGANTAR.pdf Download (12Kb) | Preview |
|
|
File PDF
MENGESAHKAN.pdf Download (6Kb) | Preview |
|
|
File PDF
MOTTO.pdf Download (21Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf Download (35Kb) | Preview |
|
|
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (51Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Program Nasional Pemperdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program. Dasar hukum pelaksanaan PNPM Mandiri adalah Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan No: 25/Kep/Menko/Kesra/VII/2007 tentang Pedoman umum program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri (PNPM Mandiri). Penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan, dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penaggulangan kemiskinan yang berkelanjutan. Secara umum tujuan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ini adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri. Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Pemerintah Desa dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan. Metode analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif, hal ini didasarkan pada teori bahwa penelitian normatif dimana perolehan datanya lebih dominan dengan studi kepustakaan/data sekunder (meliputi hukum primer, sekunder dan tersier). Hasil penelitian didapatkan peran Kepala Desa adalah sebagai pembina, fasilitator, koordinator dan pengawasan keberhasilan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di desa. Bersama BPD, kepala desa menyusun peraturan desa yang relevan dan mendukung terjadinya proses pelembagaan prinsip dan prosedur PNPM Mandiri Perdesaan sebagai pola pembangunan partisipatif, serta pengembangan dan pelestarian asset PNPM Mandiri Perdesaan yang telah ada di desa. Kepala desa juga berperan mewakili desanya dalam pembentukan badan atau forum kerjasama antar desa. Secara umum dapat disebutkan bahwa ada beberapa faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi kebijakan pengelolaan dana PNPM mandiri di Desa Negara Ratu Kecamatan Natar yaitu faktor pendukung dalam pelaksanaan program PNPM Mandiri di Desa Negara Ratu adalah adanya swadaya masyarakat yang sudah dilaksanakan dengan baik, sedangkan faktor penghambatnya adalah kurangnya sosialisasi dan informasi mengenai pelaksanaan program PNPM Mandiri kepada masyarakat. Beberapa saran yang dianggap perlu dan berguna menurut peneliti yaitu sebagai berikut: diharapkan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengikuti Angga Eris Pratama kegiatan-kegiatan PNPM Mandiri seperti musyawarah karena dengan mengikuti musyawarah, masyarakat di Desa Negara Ratu Kecamatan Natar khususnya akan mengerti bagaimana pengelolaan dana PNPM Mandiri di Desa Negara Ratu Kecamatan Natar. Peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara memberikan punishment. Diharapkan untuk tetap melaksanakan mekanisme penerapan sanksi berdasarkan Pedoman Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan pada poin yang diberikan penerapan sanksi oleh masyarakat. Sanksi yang diterapkan masyarakat adalah yang bersifat non-formal dalam bentuk sanksi sosial seperti pengucilan dari kelompok masyarakat. Diharapkan kepada Kepala Desa untuk meningkatkan perannya dalam Pelaksanaan PNPM Mandiri di Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, sehingga tujuan dari pelaksanaan program ini akan tercapai sesuai dengan target program yang telah ditentukan.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | IC-STAR . 2015 |
Date Deposited: | 11 May 2015 05:45 |
Terakhir diubah: | 26 Oct 2015 07:00 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9852 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |