PEMUNGUTAN OPSEN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA METRO

Zefanya , Kevin Arfaldo (2026) PEMUNGUTAN OPSEN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA METRO. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (211Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2356Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2241Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu hal penting dalam mengukur kemandirian fiskal suatu daerah. Seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, yang kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024 dan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terjadi perubahan dalam sistem penerimaan pajak daerah melalui penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB). Opsen PKB merupakan pungutan tambahan yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota atas pokok PKB. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah serta mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer dari pemerintah provinsi. Penelitian ini mengkaji: (1) bagaimana pelaksanaan pemungutan opsen PKB serta kontribusinya terhadap PAD Kota Metro; dan (2) faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menerapkan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara dengan BPPRD Kota Metro, SAMSAT Kota Metro, serta wajib pajak, dan didukung dengan studi kepustakaan. Analisis data diproses secara deskriptif kualitatif dengan mengkaji data lapangan dan bahan hukum yang terkait. Hasil penelitian menyatakan bahwa (1) pemungutan opsen PKB di Kota Metro mulai dilaksanakan pada 5 Januari 2025 sesuai dengan peraturan perundangundangan. Dengan Opsen PKB ini Pemerintah Kota Metro dapat mengoptimalkan pendapatan pajak daerah di bidang Kendaraan Bermotor yang dapat melampaui realisasi pendapatan di dua tahun sebelumnya yang masih menggunakan sistem Dana Bagi Hasil. (2) Faktor pendukung meliputi optimalisasi layanan SAMSAT Keliling dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Adapun faktor penghambat antara lain rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kondisi kendaraan yang telah dijual, tidak digunakan, atau berada pada pihak leasing sehingga menimbulkan tunggakan pajak. Kata Kunci : Pemungutan, Pendapatan Asli Daerah, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2602917780 Digilib
Date Deposited: 24 Apr 2026 06:42
Terakhir diubah: 24 Apr 2026 06:42
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/98610

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir