ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PERANTARA DALAM TINDAK PIDANA JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I (Studi Putusan No: 1174/Pid.Sus/2024/PN. Tjk)

M. Al-Farizie , Nurrahman (2026) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PERANTARA DALAM TINDAK PIDANA JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I (Studi Putusan No: 1174/Pid.Sus/2024/PN. Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (300Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2936Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2033Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan yang bersifat serius dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, termasuk dalam bentuk keterlibatan pelaku sebagai perantara dalam jual beli narkotika. Peran perantara seringkali dipersamakan dengan pelaku utama, sehingga menimbulkan persoalan dalam penentuan tingkat kesalahan dan pertanggungjawaban pidana. Permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku perantara dalam tindak pidana jual beli narkotika serta apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada Putusan Nomor 1174/Pid.Sus/2024/PN Tjk. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan studi lapangan melalui wawancara. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berkaitan dengan hukum pidana dan tindak pidana narkotika. Narasumber dalam penelitian ini terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jaksa Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Advokat, dan Akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara mendalam, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku perantara dalam Putusan Nomor 1174/Pid.Sus/2024/PN Tjk didasarkan pada terpenuhinya unsur perbuatan pidana (actus reus) dan unsur kesalahan (mens rea), serta tidak ditemukannya alasan pembenar maupun pemaaf. Meskipun terdakwa bukan pelaku utama, perannya sebagai perantara dinilai merupakan bagian integral dari rangkaian tindak pidana narkotika sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dan denda Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dilakukan dengan mempertimbangkan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis, termasuk terpenuhinya unsur Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 134 Ayat (1).Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, penulis menyarankan agar aparat penegak hukum, khususnya hakim, dan jaksa dapat lebih memperhatikan secara mendalam peran masing-masing pelaku dalam tindak pidana narkotika, termasuk pelaku yang berperan sebagai perantara. Hal ini penting agar penerapan pertanggungjawaban pidana dapat dilakukan secara tepat dan proporsional sesuai dengan tingkat kesalahan serta kontribusi pelaku dalam terjadinya tindak pidana narkotika. Dengan demikian, penjatuhan pidana tidak hanya berorientasi pada pemenuhan unsur delik, tetapi juga mencerminkan rasa keadilan serta memberikan efek jera yang optimal dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Perantara, Narkotika Narcotics crimes are serious crimes that have a wide impact on people's lives, including in the form of the involvement of perpetrators as intermediaries in the buying and selling of narcotics. The role of intermediaries is often equated with the main perpetrators, thus causing problems in determining the level of guilt and criminal liability. The problems studied in this thesis are how criminal liability for intermediary perpetrators in the crime of buying and selling narcotics and what is the basis for the judge's consideration in imposing a verdict on Decision Number 1174/Pid.Sus/2024/PN Tjk. This study uses a normative juridical approach supported by field studies through interviews. The data sources used are secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials related to criminal law and narcotics crimes. The resource persons in this study consisted of the Judge of the Tanjung Karang District Court, the Bandar Lampung District Prosecutor's Office, Advocates, and Criminal Law Academics of the Faculty of Law, University of Lampung. Data collection was carried out through literature studies and in-depth interviews, then analyzed qualitatively. The results of the study show that criminal liability for intermediary perpetrators in Decision Number 1174/Pid.Sus/2024/PN Tjk is based on the fulfillment of the elements of criminal acts (actus reus) and elements of guilt (mens rea), and the absence of justification or forgiving reasons. Although the defendant is not the main perpetrator, his role as an intermediary is considered an integral part of the series of narcotics crimes so that he can be held criminally responsible based on the provisions of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. The judge's consideration in imposing a prison sentence of 20 (twenty) years and a fine of Rp.2,000,000,000.00 (two billion rupiah) was carried out by considering juridical, philosophical, and sociological aspects, including the fulfillment of the elements of Article 114 Paragraph (2) jo. Article 132 Paragraph (1).Based on the results of the research that has been conducted, the author suggests that law enforcement officers, particularly judges and prosecutors, should pay closer attention to the specific roles of each perpetrator in narcotics crimes, including those who act as intermediaries. This is important so that the application of criminal responsibility can be carried out accurately and proportionally according to the level of fault and the contribution of the offender to the occurrence of the narcotics crime. Thus, the imposition of criminal sanctions should not only be oriented toward fulfilling the elements of the offense, but should also reflect a sense of justice and provide an optimal deterrent effect in efforts to eradicate the illegal trafficking of narcotics. Keywords: Criminal Liability, Intermediaries, Narcotic.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2602698487 Digilib
Date Deposited: 04 May 2026 06:29
Terakhir diubah: 04 May 2026 06:29
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/98933

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir