0612011038, NADIA YUNITA (2012) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGGELAPAN UANG NASABAH ( Studi Kasus No. 1505/pid.B/2009/PN.TK tentang Bank Tripanca). UNSPECIFIED.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (14Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (40Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (36Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (17Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (62Kb) |
||
|
File PDF
BAB V.pdf Download (10Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER.pdf Download (18Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (8Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PENGESAHAN.pdf Download (21Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf Download (32Kb) | Preview |
|
|
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (17Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SANWACANA.pdf Download (12Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Kasus penggelapan uang nasabah merupakan salah satu bentuk tindak pidana dimana seseorang dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yang bukan haknya.. Di tengah krisis ekonomi global yang melanda dunia termasuk Indonesia dan Provinsi Lampung, nasabah dari segala golongan pun menaruh uang di BPR Tripanca. Atas Dasar itu, tidak ada satupun curiga ketika BPR Tripanca menawarkan deposito di bawah tangan dengan bunga 18% berupa cek atas nama pemilik bank, tanpa jaminan resmi dari Bank Indonesia(BI). Akibat dampak krisis moneter melanda perbankan di Indonesia itulah, pemilik Tripanca Grup Sugiarto Wiharjo menghilang dari Lampung banyak ditemukan kenyataan lain. Salah satunya adalah bahwa jaminan kredit yang Tripanca Grup jaminan ke Deutche Bank Singapura adalah jaminan kredit yang telah ia jaminkan ke Bank Mega telah terjadi penipuan. Dari sisi perlindungan konsumen, yang perlu dijamin dalam hubungan konsumen (nasabah penyimpanan dana) dengan pihak bank, yaitu kepastian, keamanan dana yang disimpan di bank sebagai kompensasi kepercayaan konsumen yang diberikan kepada bank. Permasalahan dalam penulisan ini adalah Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku penggelapan uang nasabah dan Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam mengambil putusan no.1505/pid.B/2009/PN.TK tentang Bank Tripanca. Sesuai dengan permasalahan tersebut, maka tujuan penelitian pada skripsi ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam mengambil putusan no. 1505/pid.B/2009/PN.TK tentang Bank Tripanca dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pelaku penggelapan uang nasabah. Pendekatan masalah pada penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris dan jenis data yang digunakan berupa data primer dan sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan yaitu pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur kemudian ada lagi Studi Lapangan yaitu usaha untuk mengumpulkan data dengan mengajukan pertanyaan secara lisan untuk dijawab secara lisan pula dilakukan dengan wawancara langsung terhadap seluruh responden. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa terdakwa pertanggungjawaban Sugirto wiharjo telah melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar Pasal 372 KUHP, telah memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana, yaitu dalam Nadia Yunita melakukan perbuatannya tersebut dalam keadaan jiwa yang normal, orang yang dengan sengaja melakukan juga menyadari pada saat melakukan perbuatannya tersebut. Pada kasus ini terdakwa sengaja dan menyadari perbuatan yang dilakukannya terhadap korban. Dalam diri terdakwa tidak ada alasan pemaaf atau pembenar yang dapat membebaskan terdakwa dari tuntutan pasal yang didakwakan tersebut. Untuk membuktikan kesalahan diperlukan dua alat bukti yang sah. Hal tersebut dapat memberikan keyakinan bgi hakim, bahwa terdakwa adalah orang yang bersalah telah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan penuntut umum. Untuk menambah keyakinannya hakim menggunakan alat bukti keterangan saksi dan terdakwa. Berdasarkan Pasal 372 KUHP tindakan terdakwa dapat dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, tetapi hakim berpendapat bahwa cukup adil kiranya jika terdakwa dijatuhi hukuman bersyarat. Saran yang diberikan dalam penulisan skripsi ini adalah diharapkan dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana penggelapan uang nasabah, kepada hakim agar lebih memperhatikan unsur lain yang menjadi pemicu tindak pidana tersebut dilakukan, diharapkan kepada penegak hukum, baik itu dari pihak kejaksaan dan pengadilan untuk jeli dalam mendakwakan atau memutuskan suatu pasal terhadap pelaku, agar penegak hukum dalam hal penuntutan untuk lebih memperhatikan unsur tindak pidana yang telah terpenuhi dalam pasal yang didakwaan, sehingga mendapatkan penuntutan yang maksimal mungkin.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | IC-STAR . 2015 |
Date Deposited: | 18 May 2015 03:04 |
Terakhir diubah: | 14 Sep 2015 04:11 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9913 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |