PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) KREDITUR DALAM PENENTUAN JUMLAH SISA UTANG PADA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN (Studi Putusan Nomor 78/Pdt.G/2024/PN Tjk juncto Putusan Nomor 120/PDT/2024/PT TJK)

BAGUS, INDRAWAN (2026) PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) KREDITUR DALAM PENENTUAN JUMLAH SISA UTANG PADA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN (Studi Putusan Nomor 78/Pdt.G/2024/PN Tjk juncto Putusan Nomor 120/PDT/2024/PT TJK). Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
Text
1. ABSTRAK.pdf

Download (183kB) | Preview
[img] Text
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Eksekusi Hak Tanggungan melalui parate eksekusi memberikan hak istimewa kepada kreditur, namun pelaksanaannya kerap memicu sengketa Perbuatan Melawan Hukum (PMH) akibat pengabaian transparansi dan kepatutan. Permasalahan ini tercermin dalam Putusan Nomor 120/PDT/2024/PT TJK, di mana debitur menggugat bank atas penentuan sisa utang miliaran rupiah secara sepihak menjelang lelang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan unsur PMH dalam pelaksanaan lelang tersebut, mengevaluasi kesesuaian pertimbangan hakim terhadap Prinsip Kehati-hatian dan Itikad Baik Objektif, serta mengkaji akibat hukum putusan tersebut terhadap keadilan para pihak. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data penelitian bersumber dari data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan penelaahan dokumen putusan. Seluruh data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menghasilkan kesimpulan yang preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun lelang memenuhi syarat administratif PMK Nomor 122 Tahun 2023, tindakan bank memaksakan angka utang secara materiil merupakan PMH karena mencederai asas Itikad Baik. Pertimbangan hakim tingkat banding dinilai terjebak pada formalisme yuridis yang mereduksi makna Prinsip Kehati-hatian sebatas formalitas surat somasi, sehingga gagal menguji keadilan substantif terkait anomali matematis sisa hasil lelang. Akibat hukum putusan ini sangat tidak seimbang; memosisikan debitur pada kejatuhan ganda (kehilangan aset dan terikat utang sepihak), menciptakan preseden buruk bagi ketertutupan perbankan, namun di sisi lain berhasil memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi pemenang lelang sebagai pembeli beritikad baik. Kata Kunci: Eksekusi Lelang, Perbuatan Melawan Hukum, Prinsip Kehati-hatian

Item Type: Other
Subjects: ?? 346 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2605899270 Digilib
Date Deposited: 07 May 2026 01:40
Last Modified: 07 May 2026 01:40
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/99190

Actions (login required)

View Item View Item