PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.698 K/PDT/2011)

YUDHA , ANDREA (2026) PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.698 K/PDT/2011). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (17Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2545Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2483Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) memberikan perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas atas pengelolaan suatu perseroan, khususnya pada Pasal 79 ayat (2) huruf a jo. Pasal 80. Pada Putusan No. 698/K/Pdt/2011 judex facti melakukan kesalahan dalam penerapan hukum dengan tidak mempertimbangkan kedudukan PT. Dwima Jaya Utama sebagai pemegang saham minoritas bahwa telah memenuhi syarat 1/10 untuk menyelenggarakan RUPSLB serta tidak memperhatikan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris PT. Dwima Turangga Gunung sejak tahun buku terakhir tidak mengadakan RUPST. Kesalahan judex facti berpotensi menimbulkan kerugian dan ketidak pastian hukum di kemudian hari bagi pemegang saham minoritas untuk melindungi kepentingannya dalam perseroan. Hal ini menyebabkan Hakim Mahkamah Agung memperbaiki kesalahan penerapan hukum yang dilakukan judex facti dengan mengabulkan permohonan PT. Dwima Jaya Utama sebagai bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh pengadilan guna melindungi kepentingan dan menjamin hakhak pemegang saham minoritas sebagaimana diatur dalam UUPT. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam memperbaiki kesalahan judex facti dalam penerapan hukum dan menjelaskan akibat hukum bagi pemegang saham minoritas perseroan terbatas atas penilaian hakim mahkamah agung terhadap kesalahan judex facti. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif empiris dengan pendekatan studi kasus putusan pengadilan (judicial case study). Data primer dianalisis dari Putusan yang diteliti, didukung data sekunder berupa literatur, peraturan perundang-undangan, dan wawancara. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim pada tingkat kasasi (Mahkamah Agung) secara tegas mengabulkan permohonan Pemohon untuk menyelenggarakan RUPSLB dan membatalkan penetapan Pengadilan Negeri. Dasar pertimbangan utamanya adalah kekeliruan pertimbangan judex facti dalam menentukan kedudukan hukum Pemohon Kasasi. Hakim Mahkamah Agung menilai Pemohon telah memenuhi prosedur formal UUPT dan AD perseroan. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa putusan tersebut memberikan kepastian hukum yang kokoh bagi Pemohon untuk menyelenggarakan RUPSLB perseroan sekaligus memposisikan Para Termohon sebagai pihak yang diwajibkan untuk hadir dalam RUPSLB sesuai dengan Pasal 80 ayat (3) huruf b UUPT. Kata Kunci: Pemegang Saham Minoritas, Perlindungan Hukum, Perseroan Terbatas, Putusan No.698 K/PDT/2011, RUPSLB.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2605816075 Digilib
Date Deposited: 08 May 2026 07:36
Terakhir diubah: 08 May 2026 07:36
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/99316

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir