IMPLEMENTASI PENEMPATAN NARAPIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 (Studi Pada Lapas Kelas II B Gunung Sugih Lampung Tengah)

DEVI , INDAH MELAWATI (2026) IMPLEMENTASI PENEMPATAN NARAPIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 (Studi Pada Lapas Kelas II B Gunung Sugih Lampung Tengah). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (124Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1839Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1501Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Implementasi penempatan narapidana pemasyarakatan berdasarkan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia dan pembinaan yang berkeadilan. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 36 ayat 4 diatur penempatan warga binaan di Lapas dalam rangka pembinaan dikelompokkan berdasarkan usia, jenis kelamin dan adanya alasan lain sesuai dengan asesmen resiko dan kebutuhan yang di lakukan oleh Asesor Pemasyarakatan. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala, khususnya terkait penempatan narapidana perempuan di lembaga pemasyarakatan umum yang tidak diperuntukkan bagi perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penempatan warga binaan serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dalam pelaksanannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunung Sugih. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak terkait yaitu petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunung Sugih, Pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Dosen Fakultas Hukum bagian Pidana Universitas Lampung, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penempatan narapidana di Lapas Kelas II B Gunung tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku karena penempatan narapidana perempuan masih di tempatkan di Lapas Kelas II B Gunung Sugih yang merupakan Lapas laki-laki. Meskipun demikian, pihak Lapas Kelas II B Gunung Sugih telah melakukan upaya pemenuhan hak-hak dasar narapidana perempuan dengan menyediakan blok hunian terpisah. Pengawasan khusus oleh petugas perempuan serta pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang disesuaikan dengan kebutuhan warga binaan perempuan. Hasil penelitian juga menunjukan faktor penghambat penegakan hukum, faktor sarana dan prasarana serta faktor budaya merupakan hambatan utama dalam implementasi penempatan warga binaan. Keterbatasan sarana dan prasarana, termasuk minimnya lapas khusus perempuan serta keterbatasan anggaran dan fasilitas pendukung. Selain itu, faktor budaya dalam praktik pemasyarakatan, seperti kebiasaan tidak memindahkan narapidana perempuan dengan masa pidana singkat serta adanya permintaan narapidana untuk ditempatkan dekat dengan keluarga, turut memperkuat terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan penempatan warga binaan. Saran dalam penelitian ini adalah Pemerintah melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diharapkan dapat meningkatkan pemerataan sarana dan prasarana pemasyarakatan diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan penempatan warga binaan, terutama narapidana perempuan yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunung Sugih diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pembinaan bagi narapidana perempuan yang masih ditempatkan di lapas umum, melalui pemisahan blok hunian yang lebih optimal, pengawasan oleh petugas perempuan, serta penyediaan program pembinaan yang memperhatikan kebutuhan biologis dan psikologis narapidana perempuan. Kata Kunci: Implementasi, Penempatan Narapidana, Pemasyarakatan, Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2022.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2605497165 Digilib
Date Deposited: 11 May 2026 07:30
Terakhir diubah: 11 May 2026 07:30
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/99372

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir