Hendra Prasetiyo, 1112011170 (2015) PELAKSANAAN LELANG OLEH KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) DI KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRACT.pdf Download (8Kb) | Preview |
|
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (8Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER DALAM.pdf Download (145Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER LUAR.pdf Download (13Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (10Kb) | Preview |
|
|
File PDF
MOTO.pdf Download (76Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PENGESAHAN.pdf Download (123Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf Download (57Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PERSETUJUAN.pdf Download (129Kb) | Preview |
|
|
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (81Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (18Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (178Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (230Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (167Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (381Kb) |
||
|
File PDF
BAB V.pdf Download (93Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (97Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Salah satu kegiatan pemerintah dalam melaksanakan pelayanan publik dan pembangunan adalah melalui lelang. Berdasarkan pada Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.02/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yang mana pelaksanaan lelang dilakukan oleh lembaga yang berwenang yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Berdasarkan pada Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 dikatakan bahwa lelang tetap dapat dilaksanakan walaupun hanya diikuti oleh satu orang peserta lelang saja. Hal tersebut tidak sesuai dengan pengertian lelang itu sendiri yang diatur dalam Pasal 1 angka (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010, sebab lelang menghendaki adanya tawar-menawar harga sehingga dapat mencapai harga tertinggi dimana kegiatan tawar-menawar tersebut hanya dapat dilakukan apabila lebih dari satu orang. Apabila hanya diikuti oleh satu orang dapat memungkinkan timbulnya kecurangan dalam proses lelang, seperti memberikan penawaran harga terhadap objek lelang yang jauh dari harga pasaran. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimanakah pelaksanaan lelang oleh KPKNL di Kota Bandar Lampung dan (2) Bagaimanakah faktorfaktor penghambatnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif kualitatif. Data yang dikumpulkan adalah data primer dan data sekunder. Data primer didapatkan dari observasi dan wawancara dengan responden yang telah ditetapkan, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan lelang oleh KPKNL di Kota Bandar Lampung diikuti oleh lebih dari 1 (satu) orang peserta lelang dan tahap-tahap pelaksanaan lelangnya telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, yaitu melalui Tahap Persiapan Lelang, Tahap Pelaksanaan Lelang, Tahap Pembayaran,Tahap Penyerahan Dokumen Kepemilikan Barang, dan Pembuatan Risalah Lelang. (2) Faktor penghambat pada pelaksanaannya adalah: Dokumen dari objek lelang tidak lengkap; Hambatan pada saat debitur menolak mengosongkan objek jaminan secara sukarela; dan kurangnya pengetahuan Sumber Daya Manusia (SDM) tentang fungsi KPKNL dan kurangnya pengetahuan peserta lelang terhadap tata cara pelaksanaan lelang dalam membeli atau menjual barang yang akan dilelang. Kata Kunci : Pelaksanaan lelang, Lelang eksekusi, Lelang non-eksekusi, KPKNL. Abstrak Bahasa Inggris
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > KZ Law of Nations |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 6667883 . Digilib |
Date Deposited: | 11 Sep 2015 07:39 |
Terakhir diubah: | 11 Sep 2015 07:39 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/12826 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |