PELAKSANAAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDAR LAMPUNG

0642011188, Fredy Dwi Satya (2010) PELAKSANAAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDAR LAMPUNG. Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK pepeng.pdf

Download (253Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (114Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (7Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Lalu lintas dan angkutan jalan memegang peranan penting dalam menunjang, memperlancar dan meningkatkan pembangunan perekonomian baik regional maupun nasional. Kebutuhan akan jasa lalu lintas semakin bertambah sehingga jumlah kendaraan bermotor sebanyak ±5973 kendaraan yang semakin berkembang dari tahun ketahun di kota bandar lampung menyebabkan tidak seimbangnya antara jumlah kendaraan yang ada dengan prasarana jalan sebesar ± 532 km yang tersedia dan meningkat pula angka kecelakaan lalu lintas ± 217 kendaraan pertahun. Kecelakaan tersebut 30 % disebabkan kurang layaknya mobil tersebut beroperasi. Dalam hal ini sebagaian besar diakibatkan dari factor teknis dan tidak layak jalan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor oleh Dinas Perhubungan di Kota Bandar lampung?. 2) Faktor penghambat apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor di Kota Bandar lampung?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara jelas Pelaksanaan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan di Kota Bandar lampung dan mengetahui faktor penghambatnya. Hasil penelitian menunjukan, bahwa Pelaksanaan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan di Kota Bandar lampung sudah berjalan cukup baik yang didasarkan pada peraturan perundangundangan Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Kendaraan dan Pengemudi, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.48 Tahun 2004 Tentang Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Nomot 09 Tahun 2007 tentang Pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan di Kota Bandar lampung. Faktor-faktor penghambat yang mempengarui Pelaksanaan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Di Kota Bandar lampung antara lain : terbatasnya jumlah pengujian yang memiliki kualifikasi, hal ini disebabkan jumlah penguji yang memiliki keahlian hanya berjumlah 2 (dua) orang, belum digunakannya peralatan canggih dalam pegujian dikarenakan mahalnya alat penguji dan Pemilik kendaraan bermotor wajib uji yang enggan untuk mengujikan kendaraan bermotornya karena tingkat kesadaran yang masih rendah dan belum memahami manfaat pengujian kendaraan bermotor.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: FKIP > Prodi Pendidikan Fisika
Pengguna Deposit: tik . 8
Date Deposited: 15 Jan 2016 03:59
Terakhir diubah: 15 Jan 2016 03:59
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/17917

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir