IMPLEMENTASI PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT AGUNAN RUMAH (KAR) PADA PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG BANDAR LAMPUNG

MUTIARA , CHANTIKA (2023) IMPLEMENTASI PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT AGUNAN RUMAH (KAR) PADA PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG BANDAR LAMPUNG. [Diploma/Tugas Akhir]

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (62Kb) | Preview
[img] File PDF
2. TUGAS AKHIR FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2219Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. TUGAS AKHIR TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (2076Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kredit Agunan Rumah (KAR) adalah fasilitas pinjaman kredit BTN yang digunakan untuk berbagai kebutuhan konsumtif dengan menjaminkan SHM (Sertifikat Hak Milik) atau SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) dan bangunan harus dilengkapi (IMB) Izin Mendirikan Bangunan. Masalah dalam penelitian laporan akhir ini adalah apakah implementasi prosedur pemberian Kredit Agunan Rumah (KAR) sudah diterapkan dengan baik oleh PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Bandar Lampung. Pada laporan akhir ini bertujuan untuk mengetahui implementasi prosedur pemberian kredit agunan rumah (KAR) pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Bandar Lampung. Metode yang digunakan dalam laporan akhir ini adalah studi pustaka, dokumentasi, wawancara, dan observasi. Lokasi penelitian dalam laporan akhir ini pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Bandar Lampung. Hasil yang diperoleh pada penelitian ini, bahwa implementasi prosedur pemberian kredit agunan rumah (KAR) pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Bandar Lampung, sudah memenuhi elemen Standar Operasional Procedure (SOP) dan dalam prosedur bagian analisis pemberian kredit agunan rumah ini sudah menerapkan prinsip 5C yang dimana hal tersebut sangat efektif dalam memberikan penilaian kelayakan pemberian kredit. Namun terdapat hambatan yang biasa terjadi didalam proses pemberian Kredit Agunan Rumah (KAR) dikarenakan seperti adanya ketidaklengkapan berkas persyaratan yang diberikan oleh calon debitur kepada pihak bank sehingga mengganggu jalannya proses pemberian kredit. Selain itu, adanya hambatan dari pengecekan BI Checking milik calon debitur seperti riwayat kredit yang kurang baik sehingga pihak bank tidak akan memberikan kredit kepada calon debitur yang mengajukan permohonan kredit. Kata Kunci : Pinjaman, Implementasi, Prosedur, Kredit Agunan Rumah (KAR), Bank BTN

Jenis Karya Akhir: Diploma/Tugas Akhir
Subyek: 300 Ilmu sosial > 330 Ekonomi
Program Studi: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Prodi D3-Keuangan dan Perbankan
Pengguna Deposit: 2301413696 . Digilib
Date Deposited: 14 Jul 2023 08:07
Terakhir diubah: 14 Jul 2023 08:07
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/73469

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir