PENDAFTARAN PERALIHAN HAK KARENA LELANG DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG

0612011154, HARIANTO LUMBAN GAOL (2010) PENDAFTARAN PERALIHAN HAK KARENA LELANG DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG. UNSPECIFIED.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB I.pdf

Download (26Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB II.pdf

Download (35Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB III.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img] FIle PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (95Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
BAB V.pdf

Download (17Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
COVER.pdf

Download (18Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
INGGRIS ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
PENGESAHAN SKRIPSI.pdf

Download (69Kb) | Preview

Abstrak

Abstrak Tanah merupakan faktor yang sangat penting dan paling utama, karena pada kehidupan manusia sama sekali tidak dapat dipisahkan dari tanah. Manusia hidup di atas tanah (bermukim) dan memperoleh bahan pangan dengan cara mendayagunakan tanah, lebih dari itu tanah juga mempunyai hubungan yang emosional dengan manusia. Guna mewujudkan kepastian hukum hak tersebut maka status hukum hak atas tanah harus didaftarkan. Namun lain halnya pendaftaran tanah yang dilakukan dengan peralihan hak karena lelang terlebih dahulu, dimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Pasal 41 menyebutkan bahwa peralihan hak karena lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan kutipan risalah lelang yang dibuat oleh pejabat lelang. Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Akan tetapi dalam pelaksaannya masih jauh dari yang diharapkan karena proses pendaftaran yang cenderung rumit. Hal ini dapat dilihat dari proses lelang yang dilakukan ulang akibat wanprestasi, yang terjadi pada Chairul Hidayat yang beralamatkan di Perum Kota Sepang Indah Blok J No. 7 Kelurahan Kedaton Kecamatan Kotamadya Bandar Lampung. Permasalahan dalam skripsi ini adalah (a) bagaimanakah proses pendaftaran peralihan hak karena lelang di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan (b) apa saja faktor-faktor penghambat yang di hadapi dalam proses pendaftaran peralihan hak karena lelang di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara jelas, sistematis dan terinci mengenai Pendaftaran Peralihan Hak Karena Lelang di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung Metode penelitian yang dilakukan dengan penelitian hukum normatif-emperis yaitu penelitian kaidah hukum Peraturan Perundang-undangan dan bagaimana implementasi kaidah hukum tersebut di lapangan. Pendekatan masalah yang dilakukan dalam penelitian ini dengan menggunakan dua cara yaitu pendekatan normatif dan pendekatan empiris. Dalam penelitian ini data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, pengumpulan data dilakukan dengan studi lapangan dan studi kepustakaan, data-data yang telah terkumpul diolah dengan pengolahan data melalui editing, klasifikasi dan sistematisasi, analisis data dilakukan secara deskriftif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (a) Peralihan hak karena lelang di bagi menjadi dua yaitu: lelang eksekusi dan lelang sukarela. Dalam proses pelaksanaannya lelang eksekusi dan lelang sukarela memiliki syarat yang berbeda. Pada lelang eksekusi dilaksanakan akibat adanya paksaan karena ketidakmampuannya memenuhi janji (wanprestasi) dan untuk lelang sukarela tidak ada paksaan dari pihak manapun. Pada lelang eksekusi tidak terdapat dokumen persyaratan lelang yang bersifat khusus, sementara di dalam lelang sukarela ada yakni : (1) Surat pernyataan dari pemilik barang bahwa barang tidak dalam sengketa, (2) Asli dan fotokopi bukti kepemilikan hak (kecuali untuk barang bergerak yang tidak memerlukan bukti kepemilikan hak). Agar dapat diketahui dengan pasti obyek hak atas tanah yang akan dilelang maka Pejabat lelang akan meminta surat keterangan pendaftaran tanah ke Kepala Kantor Pertanahan. Sebagai bukti telah dilaksanakannya lelang dikeluarkanlah kutipan risalah lelang nomor 103/2008 dan ditandatangi oleh Gatot Tri Wahyu Mulia, S.E.,M.M. Hasil dari lelang tersebut ditindaklanjuti dengan dimohonkanya pendaftaran Ke Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung tahap-tahapnya dimulai dari syarat sahnya pendaftaran, permohonan pendaftaran, pencatatan peralihan di Kantor Pertanahan, dan terakhir penyerahan sertifikat hak atas tanah yang telah di daftarkan di Kantor Pertanahan. (b) hambatan-hambatannya adalah sertifikat yang diserahkan tidak sesuai dengan daftar-daftar yang ada di Kantor Pertanahan, sering terjadi penundaan pendaftaran ke Kantor Pertanahan oleh peserta pemenang lelang yang tidak langsung mendaftarkan hak atas tanahnya, kemudian dari segi petugas pelaksana baik di Kantor Lelang maupun Kantor Pertanahan yang masih belum mampu menciptakan kedisiplinan dalam tugas. Kata kunci : Pendaftaran Tanah, Peralihan Hak, dan Lelang Abstract Land is a very important factor and most important, because in human life can not be completely separated from the soil. Humans living on the land (live) and obtain food by utilizing the land, more than the land would have an emotional relationship with humans. In order to achieve legal certainty of such rights then the legal status of land rights must be registered. Yet another case of land registration which is done by transfer of rights by auction in advance, which stipulated in Government Regulation Number 24 Year 1997 concerning Land Registration Article 41 states that the transfer of rights by auction only be registered if it is evidenced by the minutes of the auction which quotation is made by auction officials. And Regulation of the Minister of Finance Number 93/PMK.06/2010 on Auction Guidelines. But in pelaksaannya still far from expected because the registration process that tends to elaborate. This can be seen from the re-auction process due to defaults, which occur in Chairul Hidayat who addressed the City Perum Sepang Indah Blok J No. 7 Village Kedaton Bandar Lampung District Municipality. The problem in this thesis are (a) how the process of registration of transfer of rights by auction at the Land Office Bandar Lampung and (b) what were the factors retarding the face in the process of registration of transfer of rights by auction at the Land Office of the City of Bandar Lampung. This study aims to give a clear, systematic and detailed information on Auction Registration of Transfer of Right due at the Land Office Bandar Lampung Methods of research on normative-legal research is research the rule of law emperis legislation and how the implementation of the rule of law in the field. Approach problems in this research by using two methods, namely the normative approach and empirical approach. In this study the data used are primary and secondary data, data collection is done by field studies and literature studies, data have been collected was processed with the processing of data through editing, classification and systematization, carried out a descriptive analysis of qualitative data. Results indicated that (a) transition of rights by auction was divided into two namely: voluntary auction and auction execution. In the process of execution and implementation of auction voluntary auctions have different requirements. At the auction execution due to coercion because of his inability to fulfill the promise (default) and to voluntary auction no coercion from any side. At the auction there are no execution requirements documents that are special auction, while inside there is a voluntary auction are: (1) A statement from the owner of the goods that the goods are not in dispute, (2) Original and photocopy of proof of ownership rights (except for goods that do not move require proof of ownership rights). To be known with certainty the object of land rights to be auctioned, the auction officials will ask for land registration certificate to the Chief of the Land Office. As evidence of the implementation of auctions has issued citations minutes of the auction number 103/2008 and signed by Gatot Tri Wahyu Noble, SE, MM Results of the auction was followed up with dimohonkanya registration to the Land Office Bandar Lampung stages starting from the legal conditions of registration, application for registration, the registration of transition in the Land Office, and the last delivery of certificates of land rights that have been registered at the Land Office. (B) constraints are certificate is not submitted in accordance with the lists that exist in the Land Office, there are often delays in registration to the Land Office by the winning auction participant that does not directly register their land rights, then in terms of executive officer either at the Office Auction and the Land Office are still not able to create disciplin einthet ask. Keywords: Land Registry, Transfer of Right, and Auction

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 28 Apr 2015 02:42
Terakhir diubah: 14 Sep 2015 04:37
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9246

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir