KEBIJAKAN HUKUM KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PESAWARAN DALAM PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERTAMA KALI KARENA PEMINDAHAN HAK

0442011290, SUHANI WULANDARI (2013) KEBIJAKAN HUKUM KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PESAWARAN DALAM PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERTAMA KALI KARENA PEMINDAHAN HAK. UNSPECIFIED.

[img]
Preview
File PDF
Abstrak bahasa inggris.pdf

Download (8Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Abstrak.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (40Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (53Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI (2).pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HlmPersetujuan.pdf

Download (30Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SAMPUL, daftar pustaka.pdf

Download (30Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Pendaftaran tanah untuk pertamakali merupakan serangkaian kegiatan pendaftaran tanah untuk mendapatkan pengakuan hukum secara kuat melalui sertipikat dengan alat bukti atau pembuktian yang menggunakan dokumen asli yang dimiliki oleh pemohon, berbagai macam dokumen yang diakui tercantum dalam Pasal 23 dan 24 PP 24/1997 dan peraturan pelaksananya PMNA KaBPN No. 3 tahun 1997. Namun dalam kenyataannya dokumen asli yang digunakan sebagai dasar pembuatan sertipikat itu banyak yang sudah tidak dimiliki oleh masyarakat lagi. Hanya surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan yang sering dilampirkan masyarakat dalam pengajuan permohonan pembuatan sertipikat yang pembuatannya setelah tahun 1997. Walaupun berdasarkan peraturan Permen Agraria No. 3 tahun 1997 Pasal 76 ayat (1) huruf g, hal ini tidak dibenarkan. Perumusan masalah dalam tulisan ini adalah bagaimana kebijakan hukum Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran dalam pendaftaran tanah pertama kali karena Pemindahan Hak dengan pembuktian Hak. Bagaimana Dampak kebijakan hukum Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran dalam pendaftaran tanah pertama kali karena Pemindahan Hak. Pendekatan masalah dilakukan dengan metode pendekatan normatif-empiris yaitu dengan mengidentifikasi implementasi ketentuan hukum positif pada suatu peristiwa hukum tertentu. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari wawancara dengan narasumber, dan data sekunder terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Data yang telah dikumpulkan diolah dengan cara memeriksa data, klasifikasi data, dan sistematika data, selanjutnya dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa dengan adanya kebijakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran yang tertuang secara lisan dengan dasar Pasal 37 ayat (2) PP 24 tahun 1997, permohonan pendaftaran tanah pertamakali yang menggunakan alat pembuktian hak berupa surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan yang dibuat setelah tahun 1997 dapat didaftarkan untuk diterbitkan sertipikatnya. Kebijakan ini di terapkan pada tanah yang belum memiliki sertipikat, jika tanah yang telah memiliki sertipikat, kebijakan ini tidak berlaku dan harus dibuatkan akta PPAT nya sesuai bunyi Pasal 37 ayat (1) PP 24 tahun 1997. Dampak kebijakan ini adalah terpenuhinya asas pendaftaran tanah yaitu sederhana, dapat mempermudah permohonan masyarakat dalam pembuatan sertipikat, bertambahnya jumlah tanah yang telah memiliki sertipikat, secara tidak langsung dapat meningkatkan PAD. Berdasarkan kesimpulan tersebut, disarankan agar meneliti kebenaran kepastian surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan tersebut, dan membatasi tahun pembuatan surat jual beli tanah dibawah tangan tersebut. Perlu dilakukan penyuluhan atau sosialisasi hukum ke masyarakat tentang peraturan pendaftaran tanah. Kata kunci : pendaftran tanah untuk pertama kali, jual beli tanah dibawah tangan Abstract Registration of land for the first time a series of land registration activities for stronger legal recognition through certificates with evidence or proof that uses original documents held by the applicant, a wide range of recognized documents listed in Articles 23 and 24 of Regulation 24/1997 and its implementing regulations PMNA No. KaBPN. 3 1997. But in reality the original document used as the basis for the manufacture of certificates, many that are not owned by the public again. Just a note purchase agreement under the ground that is often attached to the hands of the public in filing a certificate of manufacture manufacture after 1997. Although based regulation No. Chewing Agrarian. 3 of 1997 Article 76 paragraph (1) letter g, it is not justified. The formulation of the problem in this paper is how the head of legal policy Pesawaran the District Land Office land registration for the first time by proving Rights Assignment. How legal policy impact the District Land Office Chief Pesawaran the first time because the land registry Assignment. Approach to the problem is done by normative-empirical approach is to identify the implementation of positive law on a particular legal events. The data used are primary data obtained from interviews with sources, and secondary data consists of primary and secondary legal materials. The data collected is processed by examining the data, classification data, and systematic data, then analyzed descriptively. The results clarify that the policy Head of the Regency Pesawaran contained verbal basis of Article 37 paragraph (2) Regulation 24 of 1997, the first application for the registration of land use rights in the form of a letter of proof equipment sale and purchase agreement under hand made after year 1997 can be registered for publication sertipikatnya. This policy is enforced on the ground that do not have a certificate, if the land has a certificate, this policy does not apply and it must be made in accordance PPAT deed the content of Article 37 paragraph (1) PP 24 1997. The impact of this policy is the fulfillment of the principle of land registration is simple, can facilitate in making the application for the certificate, increasing the amount of land that already has a certificate, may indirectly increase revenue. Based on these conclusions, it is suggested that examining the truth of certainty note purchase agreement under the hands of the land, and the year of manufacture restrict the sale and purchase of land under the letter of the hand. There needs to be education or socialization of law to the public of land registration. Keywords: pendaftran soil for the first time, the sale and purchase of land under the hand

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 28 Apr 2015 02:44
Terakhir diubah: 09 Sep 2015 08:04
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9282

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir